Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Artis Vernita Syabilla Ditawarkan Rp 30 Juta, 2 Muncikari Dapat Rp 10 Juta

Artis Vernita Syabilla dijual dengan tarif Rp 30 juta kepada pria hidung belang di Bandar Lampung. Muncikarinya kebagian Rp10 Juta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Artis Vernita Syabilla Ditawarkan Rp 30 Juta, 2 Muncikari Dapat Rp 10 Juta
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Artis Vernita Syabilla dijual dengan tarif Rp 30 juta kepada pria hidung belang di Bandar Lampung.

Dari harga tersebut, dua muncikari kebagian jatah Rp 10 juta.

Kedua muncikari yang sudah menjadi tersangka tersebut yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menuturkan, dari hasil penyelidikan, kedua muncikari memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan Vernita Syabilla.

"Dimana muncikari dapat Rp 10 juta, dan masing-masing dapat Rp 5 juta," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Sebelum Vernita Syabilla menemui pemesan, terus Pandra, kedua muncikari itu tiba terlebih dahulu di hotel.

"Muncikari menawarkan jasa prostitusi ini melalui handphone, dan penikmat jasa wajib mentransfer uang muka dan juga menyiapkan akomodasi serta penginapan sesuai dengan kesepakatan," bebernya.

Berita Rekomendasi

Pandra menegaskan, ungkap kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim khusus PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

2 Muncikari Tersangka

Polresta Bandar Lampung menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.

Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Didampingi Kuasa Hukum
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.

Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.

"Kami ke sini untuk melihat kondisi terakhir VS dan akan kami dampingi sampai tuntas," ujarnya.

Menurut Teguh, saat berkomunikasi terakhir, Vernita Syabilla dalam kondisi baik.

Meski demikian, ia ingin memastikan kembali kondisi kliennya.

"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.

Bukti Transfer dan Uang Tunai

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan Vernita Syabilla di sebuah hotel bintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Vernita Syabilla diamankan bersama dua orang terduga muncikari berinisial MAZ dan MM serta pengusaha berinisial S.

Artis Vernita Syabilla (VS) ternyata menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan terduga muncikari, MAZ dan MM, yang hendak menggunakan jasanya.

Tarif kencan Vernita diduga sebesar Rp 30 juta semalam.

Artis yang pernah terlibat skandal dengan vokalis band Five Minute itu digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ia ditangkap bersama dua orang terduga muncikari prostitusi online.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan uang total Rp 30 juta, alat kontrasepsi, dan bukti chat menjajakan diri.

"Ada bukti transfer Rp 15 juta dan uang tunai Rp 15 juta. Barang bukti lain, kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi serta empat unit ponsel. Bahkan ada bukti chat di handphone-nya, dimana VS ini menawarkan jasa kencan kepada rekanan MAZ dan MM," beber Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020).

Kapolresta meneruskan, saat pemeriksaan, VS mengaku baru pertama kali ini terlibat transaksi dengan MAZ dan MM.

Namun mereka sudah saling kenal sebelumnya.

Modus yang dilakukan oleh terduga muncikari ini adalah menawarkan kepada klien melalui aplikasi chatting online.

Setelah terjadi tawar-menawar melalui perantara muncikari, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.

"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Dipesan Pengusaha

Yan Budi meneruskan, Vernita, MAZ, dan MM merupakan warga luar Lampung.

Mereka datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara pada Selasa siang.

Dari bandara, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan oleh pria berinisial S.

Mereka menuju hotel menggunakan taksi online.

S merupakan pengguna jasa Vernita.

Warga Lampung ini ternyata juga ikut diamankan bersama VS, MAZ, dan MM pada Selasa malam.

Namun S diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

Sementara Vernita, MAZ dan MM sampai pukul 21.09 WIB masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya selama 1x24 jam.

Namun, ia tak menampik Vernita, MAZ, dan MM ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," kata dia.

(Tribun Lampung/hanif mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jual Artis Vernita Syabilla Rp 30 Juta, 2 Muncikari Kebagian Rp 10 Juta, 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas