Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Artis Vernita Syabilla Hanya Saksi, 2 Muncikari Jadi Tersangka Prostitusi Online

Polresta Bandar Lampung akhirnya status hukum atas artis FTV Vernita Syabilla usai ditangkap karena dugaan kasus prostitusi online.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Artis Vernita Syabilla Hanya Saksi, 2 Muncikari Jadi Tersangka Prostitusi Online
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.

Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA (TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Tarif Rp 30 Juta

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan Vernita Syabilla di sebuah hotel bintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Vernita Syabilla diamankan bersama dua orang terduga muncikari berinisial MAZ dan MM serta pengusaha berinisial S.

Artis Vernita Syabilla (VS) ternyata menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan terduga muncikari, MAZ dan MM, yang hendak menggunakan jasanya.

Tarif kencan Vernita diduga sebesar Rp 30 juta semalam.

Artis yang pernah terlibat skandal dengan vokalis band Five Minute itu digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Berita Rekomendasi

Ia ditangkap bersama dua orang terduga muncikari prostitusi online.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan uang total Rp 30 juta, alat kontrasepsi, dan bukti chat menjajakan diri.

"Ada bukti transfer Rp 15 juta dan uang tunai Rp 15 juta. Barang bukti lain, kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi serta empat unit ponsel. Bahkan ada bukti chat di handphone-nya, dimana VS ini menawarkan jasa kencan kepada rekanan MAZ dan MM," beber Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020).

Kapolresta meneruskan, saat pemeriksaan, VS mengaku baru pertama kali ini terlibat transaksi dengan MAZ dan MM.

Namun mereka sudah saling kenal sebelumnya.

Modus yang dilakukan oleh terduga muncikari ini adalah menawarkan kepada klien melalui aplikasi chatting online.

Setelah terjadi tawar-menawar melalui perantara mucikari, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas