Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Uang Tunai Rp15 Juta, Bukti Transfer dan Alat Kontrasepsi, Polisi Temukan Bukti Chat Artis VS

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan artis VS terlibat dalam kasus prostitusi online.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Selain Uang Tunai Rp15 Juta, Bukti Transfer dan Alat Kontrasepsi, Polisi Temukan Bukti Chat Artis VS
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Sederet barang bukti penggerebekan artis VS dibongkar polisi.

Nama artis berinisial VS yang kemudian dikuatkan manajernya Koko adalah benar Vernita Syabilla dua hari ini menghiasi pemberitaan usai dikabarkan ditangkap atas dugaan prostitusi di Bandar Lampung.

Polisi mengungkapkan fakta-fakta baru terkait dugaan ketelibatan ini dalam kasus prostitusi di Lampung.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan artis VS terlibat dalam kasus prostitusi online.

Artis Vernita Syabila bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi online seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta yang diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara mucikari MAZ dan MM.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, juga ditemukan alat kontrasepsi saat polisi melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel.

Berita Rekomendasi

"Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Kapolresta, Rabu (29/7/2020).

Petugas Kepolisian memeriksa selebriti VS di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Petugas Kepolisian memeriksa selebriti VS di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA (TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana Vernita Syabila menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasa Vernita Syabila.

"Ada bukti chat di ponselnya (Vernita Syabila), untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," terangnya.

Kapolresta menjelaskan, artis Vernita Syabila dan terduga mucikari MAZ dan MM, ketiganya merupakan warga luar Lampung.

Sedangkan, pengusaha S, pria yang disebut sebagai pengguna jasa Vernita Syabila, merupakan warga Lampung.

Kapolresta menegaskan, saat ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap artis Vernita Syabila, MAZ dan MM.

Sementara S, sudah diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa malam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas