Artis VS Berstatus Saksi dalam Kasus Prostitusi Online, Muncikari jadi Tersangka hingga Positif Sabu
Polisi menetapkan artis VS sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus prostitusi online.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan artis VS sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus prostitusi online.
Sementara dua orang diduga muncikari ditetapkan sebagai tersangka.
Terduga muncikari yang diamankan polisi itu berinisial MAZ dan MN.
Untuk pemesan jasa prostitusi berinisial S berstatus sebagai saksi.
Baca: Fakta Baru Prostitusi Lampung: Artis VS Akui Terima Rp 10 Juta & Menyesal, Muncikari Positif Narkoba
Baca: Pengakuan Artis VS soal Dugaan Prostitusi Online: Tak Lakukan Apapun hingga Masih Berpakaian Utuh
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam kasus ini, artis VS masih ditetapkan sebagai saksi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (30/7/2020).
"Sampai dengan saat ini VS masih saksi korban," ujar Yan Budi.
Lebih lanjut, Kombes Yan Budi menuturkan, seorang muncikari, tersangka dalam kasus prostitusi dI Bandar Lampung ternyata positif narkoba jenis sabu.
Hasil ini diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap dua tersangka tersebut.
Baca: Muncikari yang Ditangkap Bersama Artis VS Dikenakan Pasal Perdagangan Orang
Baca: Jual Artis Dangdut ke Pria Hidung Belang Rp 30 Juta Sekali Kencan, Dua Muncikari VS Kebagian Berapa?
"Muncikari itu kan dia positif narkoba," terang Budi.
Ia menyampaikan, salah satu muncikari yang positif narkotika itu saat ini masih didalami oleh penyidik.
"Kita akan kembangkan ini, apakah memang dia perorangan, apakah pernah menggunakannya bersama-sama," papar Yan Budi.
"Terus dipakainya di mana," imbuhnya.
Tak hanya itu, Yan Budi menyebut, pihaknya juga akan mengembangkan penggunaan sabu oleh salah satu muncikari.