Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

YouTuber Putra Siregar Klarifikasi Tuduhan Jual Ponsel Ilegal dan Pencucian Uang oleh Bea Cukai

Putra Siregar menegaskan kasus yang ditangani Bea Cukai terjadi ketika awal dirinya merintis karier sebagai pengusaha di Jakarta tahun 2017.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in YouTuber Putra Siregar Klarifikasi Tuduhan Jual Ponsel Ilegal dan Pencucian Uang oleh Bea Cukai
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putra Siregar ketika ditemui di sela acara penyerahan Rekor MURI kurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Youtuber dan pengusaha elektronik Putra Siregar angkat bicara soal kasus dugaan penjualan handphone ilegal yang menyeret namanya.

Kasus itu sendiri saat ini ditangani kantor Bea Cukai Jakarta Timur.

Putra Siregar menegaskan kasus yang ditangani Bea Cukai terjadi ketika awal dirinya merintis karier sebagai pengusaha di Jakarta tahun 2017.

Baca: Fotonya Diunggah Bea Cukai dan Viral di Media Sosial, Putra Siregar Sebut Pembunuhan Karakter

"Jadi saya didatangi Bea Cukai itu bukan di pelabuhan atau bandara. Tapi di toko saya yang berukuran 2x3 meter di kawasan Condet, Jakarta Timur," kata Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).

Putra menceritakan kronologi datangnya petugas Bea Cukai ke tokonya tersebut. Hal itu bermula ketika temannya jual barang kepadanya karena butuh uang.

Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

"Saya lupa kapannya, tapi di tahun 2017 itu teman saya menghubungi malam-malam mau jual barang ke saya. Posisi saya di Batam. Dia butuh uang dan mau jual barang, dan saya bilang datang saja ke toko di Condet," ucapnya.

Kala itu, di tokonya tersebut ada saudaranya bernama Lahatta dan Leris yang biasa jaga dan melayani pembeli.

Baca: Profil Putra Siregar, Youtuber dan Pemilik PS Store yang Jadi Tersangka Penggelapan Hp di Batam

Baca: Terancam 8 Tahun Bui, Mengapa Putra Siregar Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka di Kasus Barang Ilegal?

Baca: Bea Cukai Minta Masyarakat Belajar dari Kasus Putra Siregar: Jangan Mudah Tergiur Produk Impor Murah

"Kemudian tiba-tiba dia datang ngantar barang bersama petugas Bea Cukai. Nah, ditanyakan lah ini barang (handphone) punya siapa, karena kepabenannya belum selesai katanya atau bermasalah," jelasnya.

"Padahal itu barang mau dilihat dulu baru dibayar. Tapi sama petugas Bea Cukai langsung dibawa barangnya ke kantor, terus saudara saya dibawa untuk diperiksa," tambahnya.

Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pemilik toko PS Store itu mengaku bahwa saudaranya diperiksa selama tiga hari oleh Petugas Bea Cukai.

"Terus tak lama kemudian ceritanya tiba-tiba saya dapat surat panggilan," ungkapnya.

Karena memang masih polos dan tak mengerti permasalahan hukum, Putra pun mendatangi kantor Bea Cukai dan jalani pemeriksaan.

"Ya ditanyakan lah siapa yang memesan barang di teman saya itu. Saya bilang ya saya. Terus ya saya melengkapi berkas segala macam lah mondar mandir kesana," katanya.

Tak hanya dituduh melakukan dugaan penjualan handphone ilegal, Putra juga dituduh melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menyerahkan barang bukti handphone ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kasipidsus Kejari Jakarta Timur mengungkap alasan Putra Siregar tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menyerahkan barang bukti handphone ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kasipidsus Kejari Jakarta Timur mengungkap alasan Putra Siregar tidak ditahan meski berstatus tersangka. (instagram/BCkanwilJakarta)

"Pas dituduh TPPU, ya saya serahkan rekening dan aset saya. Silahkan dicek, saya engga pernah uang saya lalu lalang ke luar negeri. Karena saya pedagang mulai dari nol, jika dapat uang ya saya beli barang," tuturnya.

Lebih lanjut, Putra Siregar menegaskan dirinya akan menyelesaikan kasusnya di Bea Cukai sampai ke persidangan, dan akan membayar kerugiannya agar masalahnya bisa segera berakhir.

"Saya memutuskan apabila ada kerugian pabeanan. Saya akhirnya menitipkan uang saya Rp 500 juta ke Bea Cukai. Jika belum beres soal apapun, maka bisa langsung saya bayar," ujar Putra Siregar.

Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Incar Putra Siregar Sejak Tahun 2019
Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Incar Putra Siregar Sejak Tahun 2019 (https://www.instagram.com/putrasiregarr17/)
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas