Video Wawancara dengan Hadi Pranoto Dihapus YouTube & Hadirkan Orang Tak Kredibel, Ini Jawaban Anji
Musisi sekaligus Youtuber, Anji, memberi respons terkait video wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang kemudian dihapus oleh pihak Youtube.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Sebelumnya, video konten milik Anji Manji yang mengulas soal temuan seorang bernama Hadi Pranoto diketahui telah dihapus oleh YouTube.
Seperti pengamatan Tribunnews.com, sebelumnya hingga Minggu (2/8/2020) malam pukul 21.00 WIB, video berdurasi sekitar 30 menit tersebut masih dapat diakses.
Namun sekitar pukul 22.00 WIB, video tersebut sudah tak aktif dan terdapat keterangan 'Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube'.
Seperti diberitakan sebelumnya sosok Hadi Pranoto memang menjadi perbincangan.
Lantaran telah mengklaim menciptakan obat virus corona (Covid-19) berupa herbal, di mana efektif menyembuhkan ribuan orang.
Pernyataan tersebut tersiar melalui tayangan YouTube serta Instagram musisi Anji Manji.
Baca: Heboh Video Klaim Hadi Pranoto, Ini Saran Satgas Penanganan Covid-19 kepada Anji Manji
Dalam postingannya Anji menyebut Hadi Pranoto sebagai seorang profesor serta Pakar Mikrobiologi.
Tidak hanya itu, Obat Covid-19 atau antibodi Covid-19 ini diklaimnya mampu menyembuhkan pasien terinfeksi hanya dalam kurun waktu sekitar 3 hari saja.
"Setelah itu antibodi kita akan kuat dan kemampuan kita untuk melawan Covid-19 itu sudah bisa maksimal dan juga, dan kemampuan kita untuk menghalau keganasan Covid-19 ini dipastikan sudah bisa," klaim Hadi Pranoto dilansir Tribunnews, dari postingan YouTube dunia MANJI, Minggu (2/8/2020).
Tanggapan Jubir Satgas Covid-19
Viralnya video pernyataan Hadi Pranoto menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito.
Wiku meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Wiku, mengenai obat Herbal di Indonesia baik itu berupa Jamu, obat Herbal terstandar, dan fitofarmaka yang bisa dikonsumsi masyarakat sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Kementerian Kesehatan.