Hari Diserahkan ke Kejari Jakarta Barat Karena Kasus Dugaan Nakoba, Vanessa Angel Bakal Ditahan?
Vanessa Angel hari ini siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel hari ini siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya.
Berkas-berkas Vanessa Angel sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan siap dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar membenarkann hal tersebut saat dihubungi awak media hari ini, Kamis (6/8/2020).
"Iya, Mas. Hari ini (Vannesa Angel) di tahap dua, ya," kata Ronaldo saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Baca: Vanessa Angel Ajak Anak dan Suami Foto Ala Keluarga David Beckham
Baca: Vanessa Angel Bagikan Aktivitasnya sebagai Ibu, Alas Kakinya Jadi Sorotan
Terkait apakah setelah diserahkan apakah dilakukan penahanan kepada Vanessa Angel. Ronaldo mengatakan itu semua ranah jaksa penuntut umum.
"(Penahanan) ranah JPU," ucap Ronaldo.
Sekedar info, Vanessa Angel diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa sementada 5 butir lainnya di dalam tas Vanessa.
Kepada pihak kepolisian Vanessa sempat mengaku bahwa obat tersebut ia dapatkan dari mantan kuasa hukumnya dalam kasus di Surabaya.
Hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba. Sedangkan, Bibi Ardiansyah positif menggunakan psikotropika golongan empat.