Hari Ini Dipanggil Polisi Terkait Laporan IDI Bali, Akankah Jerinx Datang? Ini Kata Kuasa Hukum
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx Kamis (6/8/2020) hari ini diminta datang ke Polda Bali. Personel Superman Is Dead (SID) ini bakal datang?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx Kamis (6/8/2020) hari ini diminta datang ke Polda Bali. Personel Superman Is Dead (SID) ini bakal datang?
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sudah mengirim surat panggilan kedua pada Jerink.
Pemanggilan ini adalah tindak lanjut dari pelaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan kasus ujaran kebencian yang dilontarkan Jerink.
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, sudah menerima surat pemanggilan Jerink yang kedua kalinya.
Apakah Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali?
Gendo mengaku jika tidak ada halangan atau hal yang emergency, maka Jerink dipastikan akan datang.
Baca: Jerinx SID Tersandung Masalah Hukum, Rekan Satu Bandnya Beri Dukungan
Baca: Polda Bali Jadwalkan Ulang Pemanggilan Jerinx SID, Statusnya sebagai Saksi
"Jadi pemanggilan pertama bukannya kami mangkir ya, tapi memang berhalangan karena ada hal yang emergency. Untuk pemanggilan besok, sepanjang tidak ada hal yang emergency Jerink pasti datang," ucap Gendo
Soal akan adanya pemanggilan paksa dari Polda Bali jika jerink tidak datang, Gendo menjelaskan, bahwa pemanggilan paksa sebetulnya baru bisa dilakukan setelah panggilan ketiga Jerink tidak hadir.
"Ini kan baru pemanggilan kedua. Harusnya setelah panggilan ketiga baru ada penjemputan paksa. Saya tidak ingin berkonflik soal ini karena sudah diatur dalam undang-undang," kata Gendo
Gendo mengatakan, Jerink tidak hadir pada panggilan pertama bukan tanpa alasan.
Selain itu, lanjut Gendo, pada prinsipnya kliennya memang tidak ada niat untuk mempersulit, mangkir dan lain sebagainya.
Baca: Polda Bali Berharap Jerinx Hadir Besok Sebagai Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik IDI
Baca: Geram Disebut Kacung WHO, IDI Laporkan Jerinx SID ke Polisi, Dugaan Pencemaran & Ujaran Kebencian
Polda Bali Bisa Jemput Paksa
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sudah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerink untuk diminta datang ke Polda Bali, Kamis (6/8/2020) hari ini.
"Surat panggilan kedua sudah kami kirim Senin kemarin," kata Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi Rabu (5/8/2020)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.