Kata Kuasa Hukumnya Jerinx Janji Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Apa yang Disiapkan Drummer SID?
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, mengatakan, kliennya akan hadir memenuhi panggilan polisi jika tak ada agenda darurat alias emergency.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, mengatakan, kliennya akan hadir memenuhi panggilan polisi jika tak ada agenda darurat alias emergency.
"Sepanjang tidak ada hal emergency ya datang, kalau ada hal emergency ya tidak datang. Sejauh ini komitmen datang, "kata Gendo saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Gendo memastikan tidak ada persiapan khusus kliennya itu dalam menjalani pemeriksaan polisi.
Menurut Gendo, Jerinx akan kooperatif dengan memberi keterangan sesuai postingan di akun Instagramnya yang membuat IDI merasa terhina itu.
"Enggaklah (persiapan khusus), kan dimintai keterangan paling mengingat-ingat peristiwa karena ini peristiwa sudah lama ya, sebulanan ya jadi mesti diingat-ingat," kata dia.
Jerinx diduga melanggar tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, ras, dan antar golongan (SARA) dan/atau tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan
atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama
baik.
Sebagaimana Pasal 28 ayat (2), Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasa 27 ayat (3) Jo
Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.
Sebelumnya, Polda Bali mengancam akan menjemput paksa drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, jika tak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (6/8/2020) ini.
Menurut Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, penjemputan paksa ini sesuai dengan prosedur penyidikan perkara hukum.
SOP Pemanggilan Paksa
Polisi wajib memanggil terlapor saat mangkir dari panggilan pertama dan kedua.
"Sesuai dengan KUHP. Panggilan kesatu, kedua, ga hadir, yaa dijemput paksa, kita SOPnya jelas," kata
Yuliar, Rabu (5/8/2020).
Jerinx rencananya akan diperiksa di Gedung Direskrimsus Polda Bali, sekitar pukul 09.00 WITA.
Pemeriksaan itu terkait unggahanya di akun Instagram dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.