Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Perjalanan Kasus ''Kacung WHO'', Jerinx SID Akhirnya Ditahan Polisi

I Gede Ari Astina alias Jerinx, Drummer Superman Is Dead (SID) akhirnya ditahan di rumah tahanan Polda Bali.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perjalanan Kasus ''Kacung WHO'', Jerinx SID Akhirnya Ditahan Polisi
Instagram/ncdpapl
Nora Alexandra bongkar tabiat Jerinx 

TRIBUNNEWS.COM -- I Gede Ari Astina alias Jerinx, Drummer Superman Is Dead (SID) akhirnya ditahan di rumah tahanan Polda Bali.

Hal ini menyusul ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Rabu (12/8/2020).

IDI Bali melaporkan Jerinx lantaran mengunggah kata-kata yang dianggap menghina di akun Instagramnya, sekitar dua bulan lalu.

Drummer itu menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, kata "kacung WHO" membuat organisasinya merasa terhina.

Baca: Ditetapkan Tersangka, Jerinx SID Langsung Ditahan di Mapolda Bali

Pada 16 Juni 2020, IDI melaporkan Jerinx ke Polda Bali.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Ia dilaporkan terkait ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik.

I Gede Ari Astina Alias Jerinx SID datangi Mapolda Bali , Kamis (6/8/2020).
I Gede Ari Astina Alias Jerinx SID datangi Mapolda Bali , Kamis (6/8/2020). (Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara)

Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Suaminya Terseret Kasus, Nora Alexandra Jengah Disudutkan hingga Akhirnya Bongkar Sifat Asli Jerinx

Polisi datangkan ahli, Jerinx sempat tak hadiri pemeriksaan

Menyusul laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk para ahli. "Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi.

Jerinx, kata Syamsi, sempat berhalangan hadir ketika dimintai keterangan.

Namun, ia kemudian memenuhi panggilan sebagai saksi pada pemeriksaan berikutnya.

Kamis (6/8/2020), Jerinx mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.

Saat itu, Jerinx mengatakan tak merasa ada yang salah dengan unggahannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas