Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Jerinx Sempat Bertemu Empat Mata dengan Ketua IDI Bali, Ini yang Dibicarakan

Kuasa Hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana sempat bertemu empat mata dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali, Gede Putra Suteja.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengacara Jerinx Sempat Bertemu Empat Mata dengan Ketua IDI Bali, Ini yang Dibicarakan
IST/KOMPAS.COM
Jerinx saat dibawa ke Rutan Polda Bali untuk ditahan, Rabu 13 Agustus 2020. 

TRIBUNNEWS.COM -  I Gede Ari Astina alias Jerinx yang merupakan drummer band Superman Is Dead (SID) telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebelum dijadikan tersangka, kuasa Hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengungkapkan sempat bertemu dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali, Gede Putra Suteja.

Pertemuan itu terjadi pada pekan lalu, dan dilakukan secara empat mata.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Jerinx melalui pengacaranya itu berniat mencari solusi damai dan tak melanjutkan kasusnya ke ranah hukum.

"Langkah mediasi kami lakukan. Sempat ketemu Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja."

"Ketemunya bagus, responsnya bagus, beliau Ketua IDI Bali juga respek dengan upaya kuasa hukum menghubungi beliau," kata Gendo seperti dilansir TribunBali.

Namun demikian, upaya damai yang dicara oleh pihak Jerinx gagal hingga akhirnya drummer SID itu dijadikan tersangka pada Rabu kemarin.

Baca: Jerinx SID Resmi Ditahan, Nora Alexandra Tulis Pesan Haru: Saya Bangga Denganmu Suamiku

Baca: Sosok Nora Alexandra Istri Jerinx SID, Terpaut Usia 18 Tahun, Pernah Menikah dengan Aktor Tampan Ini

Berita Rekomendasi

Meski sudah bertemu empat mata dan mendapat respon baik dari ketua IDI Bali, namun Ketua IDI Bali, tidak bisa mengambil keputusan sepihak.

Hal ini lantaran keputusan untuk melaporkan Jerinx adalah keputusan organisasi.

"IDI Bali kan tidak bisa sepihak, tanpa melalui mekanisme organisasi. Karena itu keputusan organisasi. Misalnya untuk mencabut laporan gitu ya."

"Bukan tidak mau, tapi jadi masih menjadi pertimbangan organisasi internal mereka. Sekarang prosesnya tetap lanjut," kata Gendo.

Disisi lain, Gendo mengaku bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Seperti diekatahui, saat ini Jerinx telah ditahan di rutan Polda Bali.

Jika penangguhan dikabulkan oleh pihak kepolisian, maka Jerinx tak lagi ditahan di rutan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas