Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabar Bahagia Bagi Para PNS, Sri Mulyani Umumkan THR & Gaji ke13 Tahun 2021 Akan Diterima Penuh

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tahun 2021 mendatang PNS bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dibayarkan secara penuh.

Editor: Nakita
zoom-in Kabar Bahagia Bagi Para PNS, Sri Mulyani Umumkan THR & Gaji ke13 Tahun 2021 Akan Diterima Penuh
Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menkeu mengatakan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan diperpanjang hingga Desember. 

TRIBUNNEWS.COM - Para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh penjuru negeri patut berbahagia.

Semenjak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, kondisi perekonomian Indonesia memang terdampak.

Sejumlah pekerja termasuk di dalamnya ASN, prajurit TNI, hingga anggota Polri juga ikut terkena dampaknya.

Mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR) hingga gaji ke-13 tak sedikit membuat ASN ketar-ketir.

Usai nasib gaji ke-13 tak menentu, kini akhirnya ada kejelasan mengenai hal tersebut.

Gaji ke-13 para ASN hingga TNI dan Polri pun sudah cair pada Senin (10/8/2020) kemarin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada unggahan di Instagramnya.

Berita Rekomendasi

Senin lalu, Sri Mulyani mengabarka bahwa gaji ke-13 telah dicarikan.

"Tentunya sudah banyak yang menunggu-nunggu pencairan gaji ke-13.

Ya, Presiden Jokowi telah menginstuksikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan yang bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.⁣

Hari ini (Senin, 10/8), Saya pun menyampaikan kepada teman-teman media bahwa gaji ke-13 untuk para ASN, TNI, Polri, pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, hakim pada Lembaga peradilan, serta pensiun telah dicairkan," tulisnya di Instagram.

Proses pencairannya pun dilakukan secara bertahap dan telah diberikan menyeluruh pada para PNS.

Lanjut ke Halaman Berikutnya >>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas