Eka Rock Sebut Jerinx Tak Ada Niat Mencemarkan, Apalagi Merendahkan
Booby Kool dan Eka Rock, personel Superman Is Dead (SID), menyambangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Bobby Kool dan Eka Rock menyambangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020).
Mereka adalah rekan satu band Jerinx dalam naungan Superman Is Dead.
Kedua kawan dari Jerinx SID tersebut tiba pukul 10.45 Wita. Maksud kedatangan mereka, yakni memenuhi panggilan Polda Bali.
Statusnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Jerinx, yakni pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang disebutnya kacung WHO.
Baca: Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Polisi Sampaikan Alasannya
"Kami akan mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya. Bahwa dia tidak ada niat mencemarkan, apalagi merendahkan," kata Eka Rock saat diwawancara awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Bobby dan Eka datang ke Polda Bali ditemani kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, dan istri Jerinx, Nora Alexandra serta manager dan sejumlah temannya.
Baca: Kembali Diperiksa di Polda Bali, Jerinx SID Beberkan Kondisinya Sambil Kepalkan Tangan Kiri
Eka Rock mengatakan 25 tahun bersama Jerinx di grup Band SID. Bahkan hubungan mereka sudah seperti saudara. Makanya, ia tahu betul karakter Jerinx.
"Dia bukan teman, tapi saudara. Kami tahu betul karakternya dia," ucap Eka.
Tiba di lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Bobby dan Eka sempat masuk ke ruang intervew di mana saat ini Jerinx juga sedang diperiksa lagi sebagai tersangka.
"Saya sehat-sehat saja," kata Jerinx menyapa kawannya.
Sebelumnya, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, pada Rabu (12/8/2020) lalu.
Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.