Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sepekan Jerinx Ditahan, Kini Dua Personel SID Kini Terlihat di Kantor Polisi, Ada Apa?

Sepekan setelah musisi Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE, dua rekannya kini dipanggil polisi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sepekan Jerinx Ditahan, Kini Dua Personel SID Kini Terlihat di Kantor Polisi, Ada Apa?
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Personel Band SID dimintai keterangan Polda Bali terkait kasus yang menjerat Jerinx, Selasa (18/8/2020). 

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," katanya.

Penetapan tersangka Jerinx ini karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.

Tim penyidik menilai unggahan Jerinx memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Pada 13 Juli Jerinx membuat postingan dengan kalimat; “gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.”

"Sementara yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini.

Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19," kata Yuliar.

Berita Rekomendasi

Menurut Yuniar, setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE.

Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.

Musisi yang dikenal vokal ini terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Terkait penahanan, Yuliar mengatakan Jerinx harus ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Ya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.

Temui Ketua IDI Bali

Di sisi lain, Gendo mengaku sudah sempat menemui Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Gede Putra Suteja. Mereka bertemu empat mata untuk mencari solusi mengenai kasus yang menjerat Jerinx yang saat ini ditahan di Polda Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas