Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak Polda Bali: Khawatir Dia Mengulangi Lagi

Permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak oleh Polda Bali. Polisi khawatir Jeinx akan mengulangi perbuatannya lagi.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak Polda Bali: Khawatir Dia Mengulangi Lagi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany 

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak oleh Polda Bali.

Hal tersebut dikarenakan, polisi merasa khawatir Jerinx akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Jadi permohonannya ditolak, karena dikhawatirkan dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan ke Polda Bali.

Baca: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx karena Khawatirkan Hal Ini, Apa Reaksi Nora Alexandra?

Baca: Saat Jerinx Kepalkan Tangan Kiri di Ruang Pemeriksaan Polda Bali

Sebab, klientnya sudah mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. 

 

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," katanya.

Gendo berpendapat, alasan polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx sebetulnya merupakan alasan subjektif dari kepolisian.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, Jerinx selama ini sudah koperatif.

 "Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh.

 

Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi, saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan.

Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo

Untuk langkah hukum selanjutnya, Gendo mengaku belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia lakukan terhadap klientnya.


"Kami belum memikirkan," ucap Gendo.

Baca: Jerinx dan Nora Kecewa Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Ini Kata Kuasa Hukum

Baca: Outsiders Jenguk Jerinx Sekaligus Rayakan HUT SID di Polda Bali: Kami Datang Berikan Support Moral

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga mengajukan peangguhan penahanan terhadap musisi I Gede Ari Astina itualias Jerinx SID.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas