Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saat Penggerebekan, Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Ingin Menggundulinya

Selebritas Angel Lelga menceritakan kronologi peristiwa mantan suaminya, Vicky Prasetyo menggerebek kediamannya pada 19 November 2018.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Saat Penggerebekan, Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Ingin Menggundulinya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angel Lelga menyaMbangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Selebritas Angel Lelga menceritakan kronologi peristiwa mantan suaminya, Vicky Prasetyo menggerebek kediamannya pada 19 November 2018.

Angel Lelga mengatakan Vicky Prasetyo menggerebek rumahnya pukul 02.00 WIB. Puluhan orang ikut serta dalam penggerebekan itu.

Di antara mereka ada keluarga Vicky dan beberapa awak media.

Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel, karena saat itu istrinya diduga sedang melakukan perzinahan dengan Fiki Alman.

Baca: Kegaduhan yang Dibuat Vicky Prasentyo Bikin Takut, Angel Lelga Akui Masuk Kamar dengan Fiki Alman

"Awalnya saya berada di taman rumah bersama Fiki Alman. Sekitar pukul 02.00 WIB, ada teriakan orang diluar rumah mau masuk ke rumah saya," kata Angel Lelga dalam persidangan kasus Vicky Prasetyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

"Kemudian saya ke kamar untuk cek CCTV. Tak lama kemudian, dia (Vicky) mendobrak pintu rumah saya untuk masuk kedalam rumah," kata tambahnya.

Angel Lelga jadi saksi di persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Angel Lelga jadi saksi di persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Angel mengatakan Vicky masuk ke rumahnya dan melontarkan ancaman ingin merusak dirinya, karena diduga melakukan perzinahan dengan Fiki Alman.

"Kemudian saya diancam, 'gunduli dia, kurang ajar dia, habisi dia' seperti itu. Kemudian kami debat didepan kamar saya. Kondisinya Fiki Alman ada didekat saya," ucapnya.

Baca: Bersaksi di Sidang, Angel Lelga Mengaku Diancam Vicky Prasetyo Sebelum Penggerebekan

"Saya sangat ketakutan dengan ancaman itu. Kemudian saya meminta Vicky keluar rumah saya dengan bilang, 'ngapain kamu, keluar dari rumah saya'. Terus ada satu orang yang lalu lalang di rumah saya mencari kunci pagar," tambahnya.

Angel pun mengaku orang tersebut menemukan kunci pagar dan membuka pagar agar puluhan orang gerombolan Vicky bisa masuk kedalam rumah bersama awak media.

KPI Beri Teguran untuk Stasiun TV Penggrebekan Angel Lelga
KPI Beri Teguran untuk Stasiun TV Penggrebekan Angel Lelga (kolase Instagram/@kpipusat, YouTube/Trans TV Official)

"Tak lama kemudian, suara ramai ini masuk ke rumah saya dan ternyata puluhan orang masuk kedalam. Kemudian saya didorong Vicky masuk kedalam kamar bersama Fiki Alman," jelasnya.

Setelah masuk kamar, menurut pengakuan Angel, Vicky berusaha mendobrak pintu kamarnya yang tak terkunci. Akhirnya, pintu kamar Angel bolong akibat ditendang Vicky.

"Kemudian dia (Vicky) bilang, 'sorot dia. Kurang ajar dia' gitu. Saya didalam kamar sambil megang handphone dan menghubungi aparat yang berwajib," ungkapnya.

Angel Lelga mengaku sangat malu ketika disorot media berada didalam kamar bersama Fiki Alman. Setelah kejadian itu, Angel mengetahui bahwa peristiwa penggerebekan itu dimuat ke media elektronik, yang diduga disuruh Vicky Prasetyo.

"Saya mengetahui niat Vicky ke rumah saya setelah melihat pemberitaan. Jam 6 pagi naik di Insert Trans TV, kemudian jam 9 pagi naik di program SCTV, dan jam 12 siang naik di Silet RCTI," ujar Angel Lelga.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas