Angel Lelga Mengaku Saat Digerebek Vicky Prasetyo Sudah 4 Bulan Pisah Ranjang
Angel Lelga memberikan pengakuan yang mengejutkan, terkait rumah tangganya dengan Vicky Prasetyo (36) di tahun 2018.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebritas Angel Lelga memberikan pengakuan yang mengejutkan, terkait rumah tangganya dengan Vicky Prasetyo (36) di tahun 2018.
Angel Lelga mengaku kepada majelis hakim persidangan, bahwa disaat peristiwa penggerebekan itu, ia dan Vicky Prasetyo sudah pisah ranjang.
Pengakuan Angel Lelga tersebut diutarakan kepada majelis hakim, saat menjadi saksi korban dalam laporannya ke Vicky Prasetyo, terkait pencemaran nama baik dan fitnah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
"Saudara masih berstatus suami istri dengan terdakwa (Vicky Prasetyo) saat peristiwa itu (penggerebekan)?," tanya hakim kepada Angel Lelga.
Baca: Bagai Serigala Berbulu Domba,Angel Lelga Akhirnya Bongkar Mulut Jahat Vicky Prasetyo Bikin Bergidik
Baca: Pengacara Vicky Prasentyo Komentari Kesaksian Angel Lelga di Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik
"Saya sudah tidak tinggal bersama selama empat bulan," jawab Angel Lelga.
"Tapi itu rumah siapa? Saudara tinggal disana dan terdakwa tinggal dimana?," tanya majelis hakim lagi.
"Selama menikah kami tinggal disana. Cuma, disaat peristiwa itu (penggerebekan), dia (Vicky) tidak saya perbolehkan ke rumah saya," jawab Angel Lelga lagi.
Angel pun menambahkan, karena merasa sudah tak tinggal satu atap lagi, ia merasa sudah bukan lagi menjadi istri sah Vicky.
"Karena sudah empat bulan tidak bersama, menurut agama kami sudah berpisah," ucap Angel.
"Ya itu ustadz yang tau. Tapi kamu tahu alasan terdakwa ke rumah (menggerebek)," tanya Hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia. Cuma pas tahu peristiwa itu disiarkan di media, saya baru tahu maksud dari dia (Vicky Prasetyo) ke rumah untuk apa (menggerebek)," jelas Angel.
Kemudian, Angel Lelga mengaku kepada hakim ia ketakutan ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumahnya bersama dengan banyak orang, diantaranya adik-adiknya dan awak media.
"Saya diancam, mau digunduli, dibotaki, dihancuri, dibawa keluar rumah," ujar Angel Lelga.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (19/11/2018) lalu.
Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.