Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Protokol Kesehatan Syarat Utama Bioskop Dibuka Saat Pandemi, Jika Ada yang Melanggar Langsung Tutup

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut protokol kesehatan menjadi syarat penting bioskop DKI akan kembali dibuka.

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Protokol Kesehatan Syarat Utama Bioskop Dibuka Saat Pandemi, Jika Ada yang Melanggar Langsung Tutup
istimewa/dok.(XXI)
Bioskop XXI disemprot dengan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut protokol kesehatan menjadi syarat penting bioskop dibuka kembali.

Para pelaku industri dan masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta  pun diharapkan menaati hal tersebut.

"Yang paling penting adalah kedisiplinan dan taat, khususnya masker dilaksanakan. Jadi kita dalam waktu dekat akan mengumumkan, kita berharap seluruh komponen masyarakat untuk mempelajari secara detail karena ketika sampai kepada persoalan izin pembukaan itu banyak hal yang perlu dipelajari," katanya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020)

Jika ada yang terbukti tak mengikuti protokol kesehatan, Anies menegaskan pihaknya tak akan segan untuk bertindak tegas.

"Langkah yang dilakukan DKI sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semuanya harus disiplin mengikuti protokol bila tidak kita akan menutup bioskop, karena kita dari awal mengutamakan kesehatan," ujarnya.

Anies akan mengumumkan lebih lanjut soal kepastian dibukanya bioskop.

Baca: Bioskop di DKI Akan Kembali Buka, Anies: Di Korea Selatan, Saat Puncak Pandemi Tidak Tutup

Baca: Bioskop Kembali Dibuka Saat Masih Pandemi Covid-19, Satgas Covid-19 Sebut Bisa Meningkatkan Imunitas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat diwawancarai awak media, seusai upacara HUT ke-75 RI, di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat diwawancarai awak media, seusai upacara HUT ke-75 RI, di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Berita Rekomendasi

Pihaknya kini tengah menyusun regulasi terkait teknis dan aturan dalam berkegiatan di bioskop.

"Soal kualifikasi siapa saja yang bisa nonton di bioskop, pemesanan tiket yang semua harus dilakukan secara online dan tidak ada pembelian tiket di lokasi, tentang masker filtrasi udara," katanya.

Kemudian, Anies melanjutkan soal pembersihan secara teratur, pengaturan tempat duduk di dalam bioskop, kewajiban mentaati prinsip 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) kepada karyawan, dan proses menuju keluar dari lokasi bioskop.

"Para pelaku juga sudah dalam posisi bersiap karena sudah beberpaa waktu ini terutama sejak bulan Juni sesudah DKI memasuki masa transisi para pelaku di sektor ini pun sudah berkomunikasi dekat untuk membahas persiapannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas