Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Kasus Narkoba, Bibi Ardiansyah Ungkap Keresahan Sang Istri

Vanessa Angel dipastikan akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Kasus Narkoba,  Bibi Ardiansyah Ungkap Keresahan Sang Istri
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah (tengah) dan kuasa hukumnya Arjana Bagaskara Solichin ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel dipastikan akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

Vanessa Angel dihadirkan di persidangan lantaran statusnya saat ini adalah tahanan kota dan tak mendekam di Rumah Tahanan.

"Sidang VA akan dilaksanakan secara normal, terdakwa hadir di persidangan karena terdakwa tidak di tahan di rutan," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya, selama pandemi Covid-19, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat diikuti oleh terdakwa secara virtual dari Rutan tempat mereka ditahan untuk meminimalisir Covid-19.

Namun pengecualian dalam perkara Vanessa Angel mengingat terdakwa tak ditahan dan berstatus tahanan kota.

Baca: Baru Punya Anak, Bibi Ardiansyah Bongkar Vanessa Angel Kini Resah Bakal di Penjara: Mas, Tolong

Baca: Sempat Berjuluk Artis Kontroversial, Vanessa Angel Kini Bahagia Didampingi Anak dan Suami

Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram @vanessaangelofficial)

Vanessa Angel diberikan status tahanan kota karena alasan kemanusiaan yakni memiliki bayi yang masih harus diberi ASI.

Berita Rekomendasi

Adapun sidang perdana Vanessa Angel atas kasus kepemilikan 20 butir xanax tanpa izin akan digelar pada Senin (31/8/2020).

Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini yaitu Edwin Beslar dan Rumata Rosininta.

"Sidang perdana VA Senin 31 Agustus 2020 dengan agenda pembacaan dakwaan primer pasal 114 juncto pasal 132 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider pasal 112 juncto pasal 132 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Eko.

Unggahan Bibi ArdiansyahInstagram.com/bibliss
Unggahan Bibi ArdiansyahInstagram.com/bibliss ()

Resah
Sementara itu, suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah mengatakan istrinya kini tengah resah karena akan di penjara.

Bibi memang kerap membagikan kisah tak terduga keluarganya, termasuk salah satunya adalah keresahan Vanessa Angel akan kasus hukum yang tengah menimpanya.

Ketidak jelasan atas perkembangan kasus dikatakan Bibi membuat istrinya cukup khawatir.

'Saat semua mikir mau liburan kemana, mau makan apa, beli tas apa, vanesa cuma mikir kasus hukumku gmn ya mas aku dipenjara gak ya mas kok aku blm sidang sidang juga? Mas, tolong aku mau sm gala & kamu aja terus. #reminder #bersyukur' tulis Bibi.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas