Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beralasan Sakit dan Gagal Diperiksa, Polisi Ungkap Hadi Pranoto Tolak Rapid Test, Begini Kondisinya

Dua kali gagal diperiksa dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan sakit. Polri ungkap kondisi kesehatan Hadi Pranoto.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Beralasan Sakit dan Gagal Diperiksa, Polisi Ungkap Hadi Pranoto Tolak Rapid Test, Begini Kondisinya
Kolase/Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko/TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Hadi Pranoto menunjukan temuan obat herbal untuk menangkal Covid-19 dalam botol kecil ukuran 100 mililiter, di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kali gagal diperiksa dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan sakit. Polri ungkap kondisi kesehatan Hadi Pranoto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Hadi Pranoto dalam kondisi yang sehat berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.

Diketahui, Hadi Pranoto sempat telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (24/8/2020).

Namun saat itu, Hadi mengeluh dalam kondisi yang kurang sehat untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyebaran berita bohong.

Baca: Polda Metro Jaya: Hadi Pranoto Belum Siap Diperiksa

Baca: Polisi Bakal Panggil Netizen yang Ikut Berkomentar di Akun YouTube Anji

"Tanggal 24, memang ada upaya kita untuk merapid test tapi tidak mau. Kemudian kita rujuk dulu, kita cek ke dokkes di Polda Metro Jaya. Hasil dari dokkes ternyata memang yang bersangkutan tidak apa-apa," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Penyidik, kata Yusri, tetap tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto lantaran saksi masih mengeluhkan dalam kondisi sakit.

Alhasil, polisi bersepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hadi.

Berita Rekomendasi

"Harapan kami dari penyidik agar yang bersangkutan bisa segera hadir secepat mungkin. Tapi penyidik masih terus berkoordinasi dan pengacaranya minta waktu makanya kami nanti akan koordinasikan lebih lanjut kapan akan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Yusri mengatakan pemanggilan tersebut adalah kali kedua Hadi Pranoto tidak bisa menghadiri pemeriksaan.

YouTube Dunia Manji saat wawancara dengan Hadi Pranoto di konten berjudul
YouTube Dunia Manji saat wawancara dengan Hadi Pranoto di konten berjudul "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID-19 SUDAH DITEMUKAN!! (Part1)" (tangkap layar youtube Dunia Manji)

Bakal Dipanggil Paksa

Jika ketiga kali tak memenuhi panggilan, maka bukan tidak mungkin Hadi akan dijemput paksa untuk diperiksa.

"Makanya tergantung pengacaranya nih. Karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi tapi membawa surat perintah membawa. Surat panggilan kedua tidak hadir ketiga nanti akan ada surat membawa," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Hadi Pranoto memenuhi pemanggilan polri untuk pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal penemuan obat Covid-19 di konten YouTube Duniamanji.

Diketahui, Hadi Pranoto tiba bersama tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Usai tiba di lokasi, dirinya langsung mendatangi Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas