Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bawa Anak, Vanessa Angel Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Sebelum sidang dimulai, Vanessa Angel terlihat keluar dari ruang laktasi PN Jakarta Barat bersama rombongannya termasuk anak bayinya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bawa Anak, Vanessa Angel Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020).

Vanessa Angel tak sendiri. Dari pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network) di PN Jakarta Barat, ia ditemani oleh suami Bibi Ardiansyah dan ayahnyaDoddy Soedrajat.

Tak hanya itu saja, Vanessa Angel juga membawa anaknya Gala Sky Andriansyah ke Pengadilan dengan didampingi pengurus atau babysitternya.

Sebelum sidang dimulai, Vanessa Angel terlihat keluar dari ruang laktasi PN Jakarta Barat bersama rombongannya.

"Ini sidang masih entar siang," kata Vanessa Angel.

Vanessa mengaku dirinya bersama keluarga mau keluar makan siang lebih dahulu sebelum menjalani sidang.

BERITA REKOMENDASI

"Nanti ya abis sidang," ucapnya.

Baca: BREAKING NEWS Vanessa Angel Bawa Bayinya ke Pengadilan

Baca: Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Rencana Akan Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). Terlihat anaknya yang masih bayi dibawa.
Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). Terlihat anaknya yang masih bayi dibawa. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lebih lanjut, Vanessa Angel mengaku dirinya tak akan kabur dari persidangan, karena ia wajib hadir dengan status tahanan kota kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

"Insya allah siap, doain aja. Iya ini bawa anak," ujar Vanessa Angel.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.


Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Baca: Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Kasus Narkoba, Bibi Ardiansyah Ungkap Keresahan Sang Istri

Baca: Baru Punya Anak, Bibi Ardiansyah Bongkar Vanessa Angel Kini Resah Bakal di Penjara: Mas, Tolong

Vanessa Angel tiba di gedung PN Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Vanessa Angel tiba-tiba sudah berada didalam ruang laktasi PN Jakarta Barat. Tak sendiri, Vanessa Angel membawa bayi kecilnya, Gala Sky Adriansyah yang juga ditemani sang suami dan ayah kandungnya, Bibi Ardiansyah dan Doddy Soedrajat.
Vanessa Angel tiba di gedung PN Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Vanessa Angel tiba-tiba sudah berada didalam ruang laktasi PN Jakarta Barat. Tak sendiri, Vanessa Angel membawa bayi kecilnya, Gala Sky Adriansyah yang juga ditemani sang suami dan ayah kandungnya, Bibi Ardiansyah dan Doddy Soedrajat. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

Dalam kasusnya, Vanessa Angel dijerat dengan pasal 114 jo pasal 132 dan atau pasal 112 jo pasal 132 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, awal tahun 2019, Vanessa Angel ditangkap oleh satuan polisi dari Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online.

Vanessa Angel sempat dipulangkan, namun kembali ditangkap karena melakukan pelanggaran UU ITE, terkait distribusi konten tidak senonoh di aplikasi pesan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas