Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Edo Kondologit Adukan Kematian Adik Iparnya ke Wakapolda Papua Barat, Hari Ini Propam Investigasi

Penyanyi Edo Kondologit mengadu ke Wakapolda Papua Barat hingga ke Kapolri usai dapati adik iparnya meninggal dunia di Mapolres Sorong Kota.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Edo Kondologit Adukan Kematian Adik Iparnya ke Wakapolda Papua Barat, Hari Ini Propam Investigasi
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Penyanyi Edo Kondologit menyanyikan lagu berjudul Kebyar-kebyar karya Edi Gombloh pada pertandingan final Rusun Cup yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brojonegoro , Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Keluarga menduga Riko mengalami kekerasan fisik di Mapolres Sorong Kota setelah diserahkan oleh pihak keluarga secara sukarela.

Riko diserahkan pihak keluarga secara sukarela pada Jumat (28/8/2020) pagi karena diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan tetangganya.

Kemudian, malam setelah mendapat kabar Riko meninggal, pada Sabtu (29/8/2020) pagi adik ipar Edo Kondologit dimakamkan di kawasan Pulau Doom Papua Barat.

Penjelasan Polisi

Sebelumnya Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.

Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol. Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.

Menurut Ary, pada saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.

Berita Rekomendasi

Korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada di bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Ary mengatakan penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut. Salah satunya mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.

Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.

Tidak sampai disitu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.

Di perjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas