Jalani Sidang Perdana, Vanessa Angel Terima Dakwaan JPU, Singgung Kebersamaan dengan Bibi Ardiansyah
Artis Vanessa Angel menghadiri sidang perdana terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel menghadiri sidang perdana terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Dalam sidang tersebut, Vanessa datang ditemani suaminya, Bibi Ardiansyah serta anaknya.
Vanessa Angel pun tampak tegar dari awal berjalannya sidang hingga akhir.
Wanita berusia 28 tahun ini mengucap syukur karena sidang pertama berjalan dengan lancar.
Hal itu diungkapkan Vanessa Angel dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (31/8/2020).
Baca: Abdul Malik Bantah Berikan Lima Butir Xanax Kepada Vanessa Angel
"Alhamdulillah berjalan lancar, sidang pertama tinggal naik sidang mendengarkan keterangan saksi," kata Vanessa Angel.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa Vanessa Angel karena memiliki obat-obat terlarang jenis pil xanax.
Atas perbuatannya, Vanessa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Meski dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara dengan denda maksimal Rp100 juta, Vanessa Angel tak merasa keberatan.
Vanessa menyatakan jika dakwaan tersebut telah sesuai.
"Ya karena memang nggak ada yang harus ditolak. Biar cepat aja sidangnya," ungkap Vanessa.
Sementara itu, Vanessa pun enggan menanggapi pertanyaan terkait kasus hukumnya.
Baca: Namanya Disebut sebagai Pemberi Xanax ke Vanessa Angel, Abdul Malik Angkat Bicara Soal Itu
Ibu satu anak ini khawatir nantinya berita yang beredar akan salah.
Oleh sebab itu, Vanessa menyerahkan semua permasalahan hukumnya pada kuasa hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.