Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nora Alexandra Titip Vitamin, Jerinx Ungkap Rindu Pada Sang Istri, Klarifikasi Tentang Kabar Ini

Jerinx SID kembali menulis surat dari rutan Polda Bali, surat ini ditujukan pada sang isri Nora Alexandra.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nora Alexandra Titip Vitamin, Jerinx Ungkap Rindu Pada Sang Istri, Klarifikasi Tentang Kabar Ini
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Jerinx SID kembali menulis surat dari rutan Polda Bali, surat ini ditujukan pada sang isri Nora Alexandra.

Nora Alexandra sendiri diketahui mengunjungi sang suami pada Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

Seperti biasa, Nora tak bisa berkomunikasi jarak dekat dengan Jerinx.

"Iya tadi saya jenguk suami jam 10 pagi," kata Nora kepada Tribun Bali melalui pesan WhatsApp.

Setelah menitipkan makanan dan vitamin untuk Jerinx, Nora pun langsung beranjak pulang.

Drummer Superman Is Dead (SID), ini ternyata menulis surat untuk istrinya.

Baca: Suaminya Masih Mendekam di Penjara, Nora Alexandra Justru Geram Karena Hal Ini Hingga Dihujat Publik

Baca: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jerinx SID Tulis Surat di Balik Jeruji Besi, Begini Isinya

Instagram @ndcpapl/I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Instagram @ndcpapl/I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali (Instagram @ndcpapl/I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali)

Dari dalam sel tahanan rutan Polda Bali, Jerinx mengaku dirinya rindu memijat kaki nora setiap malam.

Berita Rekomendasi

"Sungguh tak sabar rasanya untuk kembali pulang dan menumpahkan semua keindahan dan ketulusan yang meledak-ledak dalam jiwa papa.

Papa rindu akan kewajiban papa memijit telapak kaki mama, hingga mama tertidur pulas sembari tersenyum," kata Jerinx dalam surat yang ia tulis di atas secarik kertas.

Berikut kutipan utuh Surat Jerinx kepada istrinya Nora Alexandra Selasa (1/9/2020).

Rutan Polda Bali 1/9/2020

Teruntuk istriku sayang Nora Candra Dewi. Hampir dua pekan papa merindukan mama tanpa disaksikan bulan dan bintang.

Hanya atap beton dan terali besi.

Setiap hari papa berdoa agar mama selalu dilindungi dan dikaruniai kesehatan serta ketenangan oleh semesta

Mama harus kuat. Badai ini tak akan lama. Cintailah diri mama sebijaksana mungkin karena luka mama adalah luka papa juga.

Kasus papa ini sudah membuka tabir akan siapa kawan dan lawan kita sebenarnya.

Papa berjanji akan menyelesaikan semua persoalan yang menyiksa mama.

Untuk saat ini papa mohon putuskan dulu semua kontak dengan pihak yang mempersulit keadaan yang sudah keruh ini.

Mama jangan takut lagi. Masyarakat sudah pintar, terlebih dari pihak keluarga terutama orang tua mama dan papa mendukung penuh apa yang papa lakukan.

Mereka tidak malu, namun sebaliknya mereka bangga anaknya berani berkorban demi menyuarakan jeritan rakyat kecil, secara mandiri tanpa ada agenda politik ataupun agenda bisnis.

Mereka kenal papa luar dalam seumur hidup papa dan paham betul akan sifat papa yang kadang lebih mementingkan kepentingan publik ketimbang kenyamanan pribadi.

Mereka juga tahu betapa tulusnya mama mencintai papa tanpa pamrih dan sudah berkorban begitu banyak demi papa.

Surat Jerinx SID yang ditujukan kepada istrinya yang ia tulis dari dalam sel rutan Polda Bali, Selasa (1/9/2020). (dok Tribun Bali/Kolase)
Surat Jerinx SID yang ditujukan kepada istrinya yang ia tulis dari dalam sel rutan Polda Bali, Selasa (1/9/2020). (dok Tribun Bali/Kolase) ()

Kita adalah sepasang api yang hanya bisa mati saat langit menyentuh bumi.

Jadi jangan hiraukan semua omong kosong tanpa bukti yang menyudutkan mama saat papa ditahan.

Posisi kawan dan lawan akan papa perjelas seusai papa bebas. Tak ada lagi kompromi bagi para pembenci yang tak bisa diajak diskusi. Papa berjanji itu akan terjadi.

Sungguh tak sabar rasanya untuk kembali pulang dan menumpahkan semua keindahan dan ketulusan yang meledak-ledak dalam jiwa papa.

Papa rindu akan kewajiban papa memijit telapak kaki mama, hingga mama tertidur pulas sembari tersenyum.

Setiap malam, papa tak bisa menunggu untuk terbangun esok harinya hanya untuk melakukan hal yang sama lagi, lagi dan lagi untuk selamanya.

percayalah di akhir kita hanya akan ada papa dan mama. Lingkar cinta semesta bersama kita.

Dari suamimu yang setia untuk hidup dan mati

bersamamu

Ttd

Jrx

Tambahan

Terkait isu jika istri saya menjauhkan saya dari orang tua, saya pastikan isu itu TIDAK BENAR. Malah sebaliknya istri seringkali mengingatkan saya untuk sering" kontak dg orang tua, karena jujur saja jauh sebelum menikah saya memang sangat jarang kontak atau bertemu dg orang tua.

Surat Jerinx (dok Tribun Bali/istimewa)
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
Surat Jerinx (dok Tribun Bali/istimewa) Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan ()

Ajukan Penangguhan Penahanan

I Gede Ari Astina alias Jerinx melalui kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana, mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (27/8/2020) lalu.

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Polda Bali ke Kejati Bali secara teleconference.

Setelah dilimpahkan, penanganan perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx akan menjadi kewenangan jaksa.

Gendo menyebut, ada beberapa alasan dirinya mengajukan penangguhan Jerinx ke Kejati Bali.

Di antaranya Jerinx sangat kooperatif, kemudian saat ini masih masa pandemi sehingga ada kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan.

"Dan yang paling penting, kasus Jerinx ini dia bukan koruptor, dia bukan kasusnya suap menyuap, bukan kasus kejahatan yang menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat. Bukan harusnya dengan kasus seperti Jerinx, dimana alat komunikasinya sudah disita, akunnya bisa di-takedown, sebetulnya tidak ada alasan menahan," kata Gendo.

Sementara Kasi Penerangan Kejati Bali, Luga Harlianto, mengatakan bakal mempelajari terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah penangguhan penahanan dikabulkan atau ditolak.

"Jadi tentunya akan dipelajari oleh jaksa, diberikan masukan ke pimpinan, nanti pimpinan yang menentukan," ujar Luga saat diwawancarai usai pelimpahaan Jerinx.

Sembari menunggu keputusan penangguhan dikeluarkan oleh pimpinan Kejati Bali, saat ini Jerinx masih dititipkan di Rutan Polda Bali.

Hal ini karena Lapas Kerobokan untuk sementara belum menerima tahanan baru.

Jika diputuskan untuk tetap ditahan selama proses di pengadilan, penahanan Jerinx dilakukan maksimal 20 hari terhitung dari kemarin.

"Maksimal 20 hari terhitung hari ini (kemarin, red). Selama 20 hari ke depan. Kalau pengadilan sudah buka langsung kami limpahkan," kata Luga.

Kejati Bali juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di Ditreskrimsus Polda Bali.

Kejati Bali menerima barang bukti dari kepolisian berupa satu buah handphone milik Jerinx, kemudian hasil print screenshoot postingan Jerinx di Instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

"Barang bukti pertama handphone, kemudian hasil print screenshoot Instagram yang menjadi inti masalah ini. Sudah ditunjukkan kepada saudara Jerinx, dan yang bersangkutan mengakui memposting ini," ujar Luga.

Untuk tim jaksa, telah ditunjuk tujuh jaksa yang akan melakukan pembuktian di persidangan. Yakni jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali) dan Kejari Denpasar.

Empat jaksa dari Kejati Bali, yaitu Jaksa Otong Hendra Rahayu, Jaksa I Bagus Putra Gd Agung, Jaksa Anugrah Agung Saputra, dan Ni Putu Evy Widhiarini. Tiga jaksa dari Kejari Denpasar adalah Jaksa I Wayan Eka Widanta, Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari, dan Jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Diputra.

Kejaksaan selanjutnya menyusun dakwaan dan akan segera melimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan pembuktian.

"Selanjutnya kami menyusun dakwaan dengan baik, dan dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke pengadilan secepatnya untuk kami sidangkan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).

Dalam perkara yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ini, Jerinx disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54A ayat (2), dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jerinx dianggap melakukan ujaran kebencian, penghinaan, dan pencemaran nama baik karena menyebut IDI sebagai kacung WHO dalam postingannya di Instagram.

Abaikan Intimidasi

Bersamaan dengan pelimpahan tahap II kasus Jerinx, para sahabat Jerinx menggerudug Kejati Bali, Kamis (27/8).

Kedatangan mereka ke Kejati Bali untuk menyampaikan beberapa hal.

Intinya, para sabahat Jerinx meminta agar dalam proses hukum yang ditangani jaksa tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Kedatangan kami ke Kejati Bali untuk menyampaikan beberapa hal. Kami berharap kalau memang terjadi penahanan Jerinx oleh jaksa, agar nanti tidak ada intimidasi atau tekanan, dan tidak ada hal-hal yang mencederai sahabat kami, Jerinx," terang Nyoman Mardika selaku perwakilan massa.

Selama berjalannya proses hukum yang kini ditangani oleh jaksa, Mardika menekankan agar sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami berharap tidak ada tekanan-tekanan dari pihak tertentu secara hukum. Apalagi secara politik dari pihak mana pun. Kalau terjadi sesuatu terhadap sahabat kami, kami akan protes keras terhadap kejaksaan," tegasnya.

"Siapa pun yang mempunyai kepentingan politik dalam kasus ini, kami mohon ke Kejati Bali untuk tidak menerima tekanan-tekanan politik dari pihak mana pun," tegas Mardika kembali.

Terkait beberapa poin yang disampaikan para sahabat Jerinx diterima langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali, Zuhandi. Zuhandi menegaskan tim jaksa akan bekerja profesional dan sesuai dengan prosedur.

"Kami mengapreasi kedatangan teman-teman. mereka datang dengan damai. Mereka tadi menanyakan proses pelaksanaan tahap II, dan juga menitip pesan agar jangan sampai ada intimidasi atau tekanan terhadap Jerinx," jelasnya.

"Kami meyakini dalam pelaksanaannya, teman-teman penuntut umum pasti melaksanakan tugasnya dengan profesional.

Nanti proses persidangan terbuka untuk umum, masyarakat bisa memantau dan mengawasi setiap proses pelaksaan sidang," cetusnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Di Balik Bui, Jerinx Tulis Surat ke Istrinya Nora, Bilang Rindu Mijitin Kaki & Beri Klarifikasi Ini, 
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas