Hasil Tes Urine, Eks Drummer Band BIP Positif Metamfetamin
Disebutkan polisi dari hasil pemeriksaan, Jaka Hidayat aktif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sejak 2002.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Setelah jalani tes urine, eks drummer BIP Jaka Hidayat, dinyatakan positif metamfetamin alias sabu-sabu.
Demikian dikatakan Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka positif metamfetamin atau sabu-sabu," kata Budhi.
Masih berdasarkan pemeriksaan awal, Budhi mengatakan Jaka Hidayat aktif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sejak 2002.
Baca: Konsumsi Sabu-sabu setelah Berhenti Lama, Jaka Hidayat Akui Cuma Kangen-kangenan
Kendati demikian, kata Budhi, Jaka Hidayat mulai berhenti dan kembali aktif beberapa bulan belakangan ini.
"Sejak 2002 menggunakan narkotika jenis sabu. Namun sempat berhenti dan mulai aktif lagi sekitar dua bulan yang lalu," kata Budhi.
Baca: Jaka Hidayat Pakai Narkoba dari 2002, Kata Bongky Marcel Sempat Berhenti Lama
Diketahui, Jaka Hidayat ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (2/9/2020) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Jaka Hidayat ditangkap bersama tersangka MY yang sedang menunggunya untuk transaksi narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, Jaka Hidayat dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat, Positif Metamfetamin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.