Jaka Hidayat Pakai Narkoba Sejak 2002 dan Sempat Berhenti
Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat diketahui sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2002.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat diketahui sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2002.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan Jaka Hidayat sudah sejak 2002 mengenal dan menggunakan barang terlarang itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal sementara untuk tersangka JH diketahui sudah sejak tahun 2002 mengenal dan menggunakan narkotika jenis kristal sabu," ujar Sudjarwoko saat perilisan perakran narkotika Jaka Hidayat di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Jaka Hidayat memgaku sempat berhenti mengonsumsi barang terlarang itu, hingga beberapa bulan lalu musisi yang akrab disapa Jack itu kembali mengonsumsi sabu.
"Namun sempat berhenti menggunakan narkotika jenis sabu dan mulai aktif kembali menggunakan narkotika jenis sabu semenjak 2 bulan belakangan ini," bebernya.
Baca: BREAKING NEWS, Jaka Hidayat, Mantar Drummer BIP Bicara Alasan Kembali Pakai Sabu, Kangen-kangenan
Baca: Humas Polda Metro Jaya Ungkap Identitas Artis Inisial JH yang Tersandung Narkoba, Mantan Drummer BIP
Jaka Hidayat diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan saat sedang mengambil pesanan sabu dari kurir yang berinisial MY.
Kapolres Metro Jakarta Utara menuturkan pihak kepolisian mengamankan keduanya sekira pukul 14.30 WIB di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
"Pada hari Rabu tanggal 2 september 2020 sekira pukul 14.30 wib berdasarkan informasi masyarakat diduga adanya tindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh JH, kemudian ditemukan adanya gerak gerik mencurigakan dari tersangka MY yang sedang menunggu seseorang," jelas Sudjarwoko.
"Setelah dilakukan interogasi benar didapatkan informasi bahwa tersangka MY sedang menunggu tersangka JH untuk mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu pada JH," lanjutnya.
Dari pengamanan tersebut didapati barang bukti sabu seberat 0.34 gram.
Hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Utara.
Kangen-kangenan
Saat penangkapan urine Jaka Hidayat positif mengandung metafetamine.
Kepada polisi mantan drummer BIP itu mengaku rindu menggunakan sabu setelah sempat berhenti.
Jaka atau yang akrab disapa Jack mengaku kangen memakai barang terlarang tersebut.
"Yaa karena kangen-kangenan aja," kata Jaka Hidayat dalam rilis perkaranya di Polres Metro Jakarta Utara, Koja Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Baca: Musisi JH Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
Baca: Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Penabuh Drum dan DJ Berinisial JH
Sebagai musisi yang tergabung dalam band ternama, Jaka Hidayat meminta maaf karena menggunakan narkotika.
"Sebagai musisi saya meminta maaf dan tidak akan menggunakan (narkoba) lagi," kata Jaka.
"Untuk teman-teman yang masih menggunakan segera berhenti karena itu tidak baik, untuk kesehatan juga tidak baik," ucapnya.