Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masih Diperiksa, Polisi Akan Rilis Kasus Narkoba Reza Artamevia Senin Pekan Depan

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Masih Diperiksa, Polisi Akan Rilis Kasus Narkoba Reza Artamevia Senin Pekan Depan
Surya/AHMAD ZAIMUL HAQ
GERAKAN SEDERHANA - Reza Artamevia bersama sejumlah orang berlatih senam Lien Tien Kung di apartemen Twin Tower, Senin (10/9). Reza Artamevia disela dalam kunjungannya di Surabaya menyempatkan diri mengikuti olahraga yang merupakan bentuk lain dari latihan pernafasan meskipun terdiri dari gerakan sederhana tetapi mampu menguras banyak tenaga. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) *** Local Caption *** Reza Artamevia Senam Lien Tien Kung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan jadwal rilis perkara Reza Artamevia terjerat narkoba.

Lantaran masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, penyanyi senior itu rencananya baru akan dirilis pada Senin (7/9/2020).

"Seninlah baru (rilis), kami rangkai dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).

Hingga kini polisi masih menduga Reza Artamevia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca: BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

"Diduga, bukan ditangkap. Sampai sekarang baru diamankan masih dalam pemeriksaan," beber Yusri.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kabar Reza Artamevia ditangkap.

Baca: Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu-sabu

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, pelantun "Berharap Tak Berpisan" itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2016.

Kala itu ia diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Reza Artamevia diamankan bersama Gatot Bramajamusti alias Aa Gatot yang juga positif mengonsumsi sabu-sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas