Masih Diperiksa, Polisi Akan Rilis Kasus Narkoba Reza Artamevia Senin Pekan Depan
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan jadwal rilis perkara Reza Artamevia terjerat narkoba.
Lantaran masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, penyanyi senior itu rencananya baru akan dirilis pada Senin (7/9/2020).
"Seninlah baru (rilis), kami rangkai dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
Hingga kini polisi masih menduga Reza Artamevia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca: BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Diduga, bukan ditangkap. Sampai sekarang baru diamankan masih dalam pemeriksaan," beber Yusri.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kabar Reza Artamevia ditangkap.
Baca: Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu-sabu
Sebelumnya, pelantun "Berharap Tak Berpisan" itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2016.
Kala itu ia diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Reza Artamevia diamankan bersama Gatot Bramajamusti alias Aa Gatot yang juga positif mengonsumsi sabu-sabu.