Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hasil Tes Negatif Hingga Singgung Soal Tekanan, Kuasa Hukum Minta Jerinx Jalani Sidang Langsung

Rencana sidang online atau virtual ditolak Tim kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX). Ada alasan hingga mereka ingin sidang tatap muka.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hasil Tes Negatif Hingga Singgung Soal Tekanan, Kuasa Hukum Minta Jerinx Jalani Sidang Langsung
Tribun Bali
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, saat digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rencana sidang secara online atau virtual ditolak Tim kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX).

Ada sejumlah alasan yang membuat pihak Jerinx ngotot sidang tatap muka.

Tim kuasa hukum yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar agar sidang tatap muka dengan menghadirkan Jerinx di depan persidangan.

Hal itu dikatakan Gendo menanggapi pernyataan KPN Denpasar Kamis lalu bahwa sidang perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx digelar online.

Pemilik Gendo Law Office ini menyampaikan beberapa alasan mengapa Jerinx harus dihadirkan di muka persidangan.

Baca: Tak Cuma Berisi Ancaman, Surat Jerinx Pada Nora Alexandra Ada Pesan Tambahan Ini: Saya Pastikan

Baca: Sidang Jerinx SID Bakal Digelar Virtual, PN Denpasar Persilakan Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca: BREAKING NEWS, Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan

Aktivis sekaligus advokat I Wayan 'Gendo' Suardana, kuasa hukum Jerinx.
Aktivis sekaligus advokat I Wayan 'Gendo' Suardana, kuasa hukum Jerinx. (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

"Tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19, kami tim kuasa hukum JRX tetap berharap atas beberapa hal dalam persidangan JRX," kata Gendo dalam siaran persnya, Sabtu (5/8/2020).

Gendo menyampaikan sejumlah alasan yang mendasari agar drumer band Superman Is Dead (SID) tersebut harus dihadirkan di ruang sidang.

Berita Rekomendasi

"Setiap terdakwa harus dijamin haknya untuk diadili secara bebas dan tanpa tekanan. Untuk memastikan bahwa selama persidangan digelar JRX tidak bawah tekanan sehingga kebebasan dia dalam sidang dapat terjamin, maka satu-satunya cara adalah menghadirkan JRX secara langsung di persidangan," tegas Gendo.

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Jika karena alasan protokol kesehatan dalam situasi pandemi, kata Gendo, Jerinx negatif kala menjalani test swab beberapa waktu lalu.

Menurut Gendo, tidak ada yang perlu dikhawatirkan Jerinx akan menulari virus kepada pihak lain.

"Seorang terdakwa perlu berkomunikasi dengan bebas kepada penasihat hukumnya, dan hal itu tidak bisa dilakukan jika persidangan dilakukan dengan daring," ujarnya.

Selain menghadirkan Jerinx di muka persidangan, Gendo usulkan kepada PN Denpasar agar sidang terbuka untuk umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Seperti pendapat PN Denpasar bahwa JRX adalah publik figur dan kasusnya pun berdimensi kepentingan publik.

Publik pasti ingin mengetahui perkembangan kasusnya secara langsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas