Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reza Artamevia Gunakan Narkoba karena Sering di Rumah Selama Pandemi Covid-19

Polisi menjelaskan sejak kapan penyanyi Reza Artamevia menggunakan narkoba.

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Reza Artamevia Gunakan Narkoba karena Sering di Rumah Selama Pandemi Covid-19
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Reza Artamevia saat menyampaikan permohonan maafnya setelah terjerat kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menjelaskan sejak kapan penyanyi Reza Artamevia menggunakan narkoba.

Diketahui, pelantun Berharap Tak Berpisah itu mulai mengonsumsi narkoba jenis sabu ketika pandemi Covid-19.

"Yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan, sekitar 4 bulan selama pandemi Covid-19 di rumah saja, itu pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba PMJ, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman pengakuan Reza terkait hal itu.

"Motif juga kami dalami. Setiap orang yang ditangkap, publik figur, memang mengisi kekosongan waktu di rumah saja," ujarnya.

Adapun polisi menangkap Reza Artamevia pada Jumat (4/9/2020)lalu, bersama dua orang rekannya.

Berita Rekomendasi

Penangkapan dilakukan di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca: Dua Kali Terjerat Narkoba, Reza Artamevia Menyesal? Ini Reaksinya

Baca: Reza Artamevia Diamankan di Restoran Bersama Teman-temannya, di Dalam Tasnya Ditemukan Sabu

"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri

Polisi kemudian mengembangkan kasus di kediaman Reza di Cirendeu.

Alhasil, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian dompet, dan alat hisap bong.

Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Minta Maaf


Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya setelah terjerat kasus narkoba.

Sembari membawa sepucuk surat, penyanyi 45 tahun itu meminta maaf pada orangtua dan kedua putrinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas