Bakal Bikin Geger, Nikita Mirzani Bakal Lapor Kasus Baru Soal Anak, Tak Seret Dipo Latief, Siapa?
Usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi putusan cerainya dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani kabarnya akan bikin geger lagi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi putusan cerainya dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani kabarnya akan bikin geger lagi.
Artis yang kerap dianggap kontroversial ini membuat laporan kasus baru yang diklaim bisa membuat gempar.
Rencana Nikita Mirzani ini disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Namun demikianm kasus kali ini sudah tidak ada kaitannya dengan Dipo Latief.
"Nikita akan melaporkan seseorang tapi enggak ada kaitannya sama ini (Dipo Latief), ada lagi (persoalan lain)," kata Fahmi saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020).
Kasus baru ini, lanjut Fahmi, akan bersangkutan dengan permohonan penetapan anak kliennya.
Baca: Kasasi Cerai Dipo Latief Ditolak MA, Begini Nasib Arkana Anaknya dengan Nikita Mirzani
Baca: Nikita Mirzani Tertawakan Instagram Lutfi Agizal yang Hilang, Akui Terlibat: 2 Hari Kemudian Gone
Sayang, Fahmi Bachmid belum bisa memberikan bocoran lebih jauh berkait laporan baru yang akan dibuat Nikita Mirzani.
"Nanti pasti akan gempar itu karena ada identitas seseorang yang mengajukan permohonan penetapan terhadap anak Niki tapi kita telusuri alamatnya beda," kata Fahmi.
Nikita Mirzani tengah berbahagia karena permohonan kasasi Dipo Latief atas perceraiannya ditolak Mahkamah Agung.
Dengan demikian, pernikahan dan perceraian Nikita Mirzani dengan Dipo Latief dinyatakan sah secara hukum.
Pihak Nikita Mirzani selanjutnya akan meminta pihak Dipo Latief untuk melaksanakan amar-amar putusan yang sebelumnya sudah ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Dipo Latief
Upaya Dipo Latief mengajukan kasasi putusan cerai pada Mahkamah Agung resmi ditolak. Bagaimana nasib Arkana Mawardi, anak Nikita Mirzani?
Pernolakan MA ini menetapkan pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani tetap dinyatakan sah secara negara dan agama.
Tak hanya itu saja, anak dari hasil pernikahan ini, Arkana Mawardi, dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan sah.
"Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya, yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020).
Selanjutnya, pihak Nikita Mirzani akan meminta pihak Dipo Latief untuk melaksanakan amar-amar yang sudah diputuskan.
Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Jadi, nanti kami minta supaya amar putusan itu dilaksanakan. Amar putusannya kembali kepada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut Fahmi.
Putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2020.
Hingga saat ini, pihak Nikita Mirzani masih menunggu berkas putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikirimkan langsung oleh MA.
Jika putusan itu sudah di tangan, maka pihak Nikita Mirzani bisa segera melancarkan langkah hukum susulan untuk Dipo Latief.
"Dengan dasar salinan putusannya itu kita minta itu amar-amar supaya dilaksanakan, misalnya biaya anak-anak, hukum ini dan seterusnya," kata Fahmi.
Nikita Mirzani diketahui menikah secara siri dengan DIpo Latif di Jakarta Selatan pada 18 Februari 2018.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai anak yang kemudian diberi nama Arkana Mawardi.
Dengan putusan MA ini, Arkana secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum sebagai anak, salah satunya adalah bisa mendapatkan akta kelahiran yang sah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Siap Laporkan Kasus Baru yang Bisa Bikin Gempar, Apa Itu?",
Penulis : Ady Prawira Riandi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.