Banyak Artis Sebut Konsumsi Narkoba karena Pandemi Covid-19: Polisi: Jangan Jadikan Alasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya tak menerima alasan para artis yang terjerat narkoba lantaran sepi job karen
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
![Banyak Artis Sebut Konsumsi Narkoba karena Pandemi Covid-19: Polisi: Jangan Jadikan Alasan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gunakan-sabu-reza-artamevia-kembali-ditangkap-polisi_20200906_135231.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya tak menerima alasan para artis yang terjerat narkoba lantaran sepi job karena pandemi Covid-19.
Menurut Yusri, motif tersebut bukan berarti menjadi pembenaran para pelaku menggunakan narkoba.
"Memang setiap kita amankan beberapa artis ditanyakan motifnya salah satunya seperti itu. Bilang di masa pandemi ini di rumah saja dan terpengaruh kemudian menggunakan lagi. Tapi kan bukan menjadi alasan bagi kita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Dia mengatakan pelaku akan tetap dijerat dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .
"Apabila memenuhi unsur-unsur dipersangkakan pasal tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ini yang akan kita terapkan di pasal itu," pungkasnya.
Baca: Lucinta Luna Hingga Reza Artamevia Terjerat Narkoba 2020 Ini, Ada yang 2 Kali dan Beralasan Pandemi
Baca: Polisi Sebut Reza Artamevia Sudah Empat Bulan Konsums Sabu Selama Pandemi Virus Corona
![Ilustrasi narkoba.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-narkoba-0626.jpg)
Diberitakan sebelumnya, polisi menjelaskan penyanyi Reza Artamevia menggunakan narkoba sejak 4 bulan lalu.
Diketahui, pelantun Berharap Tak Berpisah itu mulai mengonsumsi narkoba jenis sabu ketika pandemi Covid-19.
"Yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan, sekitar 4 bulan selama pandemi Covid-19 di rumah saja, itu pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba PMJ, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman pengakuan Reza terkait hal itu.
"Motif juga kami dalami. Setiap orang yang ditangkap, publik figur, memang mengisi kekosongan waktu di rumah saja," ujarnya.
Adapun polisi menangkap Reza pada Jumat lalu, bersama dua orang rekannya. Penangkapan terjadi di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri
Polisi kemudian mengembangkan kasus di kediaman Reza di Cirendeu.
Alhasil, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian dompet, dan alat hisap bong.