Kasasi Cerai Dipo Latief Ditolak MA, Begini Nasib Arkana Anaknya dengan Nikita Mirzani
Upaya Dipo Latief mengajukan kasasi putusan cerai pada Mahkamah Agung resmi ditolak. Bagaimana nasib Arkana Mawardi, anak Nikita Mirzani?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, AKARTA - Upaya Dipo Latief mengajukan kasasi putusan cerai pada Mahkamah Agung resmi ditolak. Bagaimana nasib Arkana Mawardi, anak Nikita Mirzani?
Pernolakan MA ini menetapkan pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani tetap dinyatakan sah secara negara dan agama.
Tak hanya itu saja, anak dari hasil pernikahan ini, Arkana Mawardi, dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan sah.
"Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya, yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020).
Selanjutnya, pihak Nikita Mirzani akan meminta pihak Dipo Latief untuk melaksanakan amar-amar yang sudah diputuskan.
Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca: Deretan Foto Kebersamaan Arkana Mawardi dengan Nikita Mirzani, Kini Resmi Diadopsi Fitri Salhuteru
Baca: Nikita Mirzani Siapkan Hadiah Mobil Mewah Seharga 6 M untuk Ulang Tahun Arkana Mawardi
"Jadi, nanti kami minta supaya amar putusan itu dilaksanakan. Amar putusannya kembali kepada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut Fahmi.
Putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2020.
Hingga saat ini, pihak Nikita Mirzani masih menunggu berkas putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikirimkan langsung oleh MA.
Jika putusan itu sudah di tangan, maka pihak Nikita Mirzani bisa segera melancarkan langkah hukum susulan untuk Dipo Latief.
"Dengan dasar salinan putusannya itu kita minta itu amar-amar supaya dilaksanakan, misalnya biaya anak-anak, hukum ini dan seterusnya," kata Fahmi.
Nikita Mirzani diketahui menikah secara siri dengan DIpo Latif di Jakarta Selatan pada 18 Februari 2018.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai anak yang kemudian diberi nama Arkana Mawardi.
Dengan putusan MA ini, Arkana secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum sebagai anak, salah satunya adalah bisa mendapatkan akta kelahiran yang sah.
Baca: Nikita Mirzani Ungkap Perlakuan Dipo Latief yang Buatnya Jatuh Cinta
Baca: Tak Perlu Masuk Penjara, Ini Fakta Sidang Putusan Nikita Mirzani, Beri Pesan untuk Dipo Latief
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.