Lutfi Agizal Bicara Soal Akun IG-nya yang Hilang Usai Polemik Kata Anjay
Pemain sinetron Lutfi Agizal menghela nafas saat membahas soal akun Instagramnya yang hilang.
Editor: Anita K Wardhani
Berangkat dari keresahan tersebut, Lutfi Gizal melakukan langkah besar.
Salah satunya berkonsultasi terkait penggunaan kata 'Anjay' yang kini marak dilayangkan banyak orang terutama anak di bawah umur ke KPAI dan Komnas Anak.
Dalam laman media sosialnya, Komnas Anak merilis imbauan agar khalayak berhenti menggunakan istilah atau kata 'Anjay'.
"Jakarta, 29 Agustus 2020, untuk menjawab pertanayan dan pengaduan masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah "ANJAY" sehingga viral di media sosial," kutip TribunnewsBogor.com dari rilis yang beredar di akun @komnasanak, Sabtu (29/8/2020).
Dalam rilis tersebut, ada beberapa bahasan terkait kata 'Anjay'.
Khayalak diminta memperhatikan banyak hal sebelum mempergunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.
"Penggunaan istilah "ANJAY" harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna,"
Jika kata 'Anjay' dimaksudkan sebagai kata pengganti ucapan salut atau bermakna kagum atau suatu peristiwa serta tidak mengandung kekerasan atau bully, maka penggunaannya bisa dimaklumi alias tidak apa-apa.
Namun jika istilah 'Anjay' digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang maka hal itu termasuk dalam salah satu bentuk kekerasan verbal yang dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.
"Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah "Anjay" sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," tulis Komnas Anak dalam rilis.
Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'Anjay'.
Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.
"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Anak dalam rilis.
(TribunJakarta/TribunBogor)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Akun IG-nya Lenyap Usai Polemik 'Anjay', Lutfi Agizal Menghela Nafas: Kenapa Kalian Merugikan Saya?,
Penulis: Siti Nawiroh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.