Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Sah, Arkana akan Dapat Perlindungan Hukum sebagai Anak

Dengan putusan MA ini, Arkana secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum sebagai anak, salah satunya adalah bisa mendapatkan akta kelahiran.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Sah, Arkana akan Dapat Perlindungan Hukum sebagai Anak
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) memutuskan pernikahan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief dinyatakan sah.

Dalam keputusan kasasi tersebut, MA menolak kasasi hasil cerai yang diajukan oleh Dipo Latief.

Dengan demikian, status anak hasil pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief juga terjawab.

Baca: Dibuntuti Orang Tak Dikenal saat Belanja Bulanan, Nikita Mirzani Ketakutan Sampai Suruh Anaknya Lari

Baca: Kasasi Cerai Dipo Latief Ditolak MA, Begini Nasib Arkana Anaknya dengan Nikita Mirzani

Kasasi hasil cerai ditolak

Mahkamah Agung resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan Dipo Latief.

Dengan demikian, pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani tetap dinyatakan sah secara negara dan agama.

Tak hanya itu saja, anak dari hasil pernikahan ini, Arkana Mawardi, dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan sah.

Berita Rekomendasi

"Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya, yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020).

Selanjutnya, pihak Nikita Mirzani akan meminta pihak Dipo Latief melaksanakan amar-amar yang sudah diputuskan.

Nikita Mirzani dalam Instagram story
Nikita Mirzani dalam Instagram story (Instagram/nikitamirzani_172)

Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Jadi, nanti kami minta supaya amar putusan itu dilaksanakan. Amar putusannya kembali kepada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut Fahmi.

Dari penelusuran Kompas.com, putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2020.

Hingga saat ini, pihak Nikita Mirzani masih menunggu berkas putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikirimkan langsung oleh MA.

Jika putusan itu sudah di tangan, maka pihak Nikita Mirzani bisa segera melancarkan langkah hukum susulan kepada Dipo Latief.

Baca: Bebas dari Kasus Dipo Latief, Nikita Mirzani Bongkar Ritual Buang Sial Jelang Sidang Berhasil Juga

Baca: Dipo Latief Gelagapan Jawab Pertanyaan, Pengacara Nikita Mirzani: Enggak Mungkin Dua-duanya Benar

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas