3 Bulan Direhabilitasi, Penampilan Dwi Sasono Berubah, Kuasa Hukum: Makin Kurus, Tapi Sehat
Muhammad Firdaus juga mengungkap kondisi Dwi Sasono saat ini yang semakin fit karena terus berolahraga.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sejak terciduk kasus narkoba pada Selasa (26/5/2020), Dwi Sasono diamankan pihak kepolisian akibat kedapatan mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja.
Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya Dwi Sasono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa (9/6/2020).
Sudah hampir 3 bulan Dwi Sasono berada di RSKO, Muhammad Firdaus selaku kuasa hukum sengaja dengan khusus mengirim timnya untuk mendampingi keseharian Dwi Sasono selama melakukan proses rehabilitasi di RSKO.
Baca: Temani Dwi Sasono Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba, Widi Mulia: Alhamdulillah Berjalan Lancar
Baca: Jalani Sidang Debut dari RSKO, Dwi Sasono Dengar Dakwaan Jaksa, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
"Kita sudah kirim tim di sana (RSKO), jadi selalu kita dampingi," ucap Muhammad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).
Muhammad Firdaus juga mengungkap kondisi Dwi Sasono saat ini yang semakin fit karena terus berolahraga.
Meski secara berat badan semakin kurus, tapi diakui kuasa hukumnya jika kurusnya itu jauh lebih sehat dari sebelumnya.
"Sehat Alhamdulillah, sehat, dia semakin fit karena olahraga setiap hari, makin kurus, kurusnya kurus sehat," ungkap Muhammad Firdaus.
Dwi Sasono juga sudah mulai menyesuaikan diri berada di RSKO demi kesembuhannya dalam ketergantungan obat terlarang jenis ganja.
"Alhamdulillah sudah menyesuaikan dirinya," ucap Muhammad Firdaus.
Baca: Pengacara Ungkap Perkembangan Rehabilitasi Dwi Sasono di RSKO
Baca: Si Bungsu Sering Mimpi Ketemu Dwi Sasono Sang Ayah, Widi Mulia: Siapa Lebih Kangen? Entahlah
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Tiga Bulan Jalani Rehabilitasi di RSKO, Dwi Sasono Semakin Sehat, Kuasa Hukum: Kurus Sehat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.