Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dwi Sasono Sudah Jalani Sidang, Pemasok Ganja Masih Belum Tertangkap, Ini Harapan Kuasa Hukum

Meski Diu Sasono sudah menjalani sidang sebagai konsekuensi penyalahgunaan narkoba, pemasok ganja pada suami Widi Mulia justru belum tertangkap.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dwi Sasono Sudah Jalani Sidang, Pemasok Ganja Masih Belum Tertangkap, Ini Harapan Kuasa Hukum
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM- Meski Diu Sasono sudah menjalani sidang sebagai konsekuensi penyalahgunaan narkoba, pemasok ganja pada suami Widi Mulia justru belum tertangkap.

Dua kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy meminta pada pihak kepolisian agar pemasok ganja ke Dwi Sasono segera tertangkap.

Diketahui, 'Chan' pemasok ganja ke Dwi Sasono melakukan transaksi pada 11 Mei 2020 di bilangan Depok, Jawa Barat.

Setelah itu, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, Pondok Labu, pada Selasa (25/5/2020) atas dugaan kepemilikan dan pengguna narkoba.

Baca: Pengacara Ungkap Perkembangan Rehabilitasi Dwi Sasono di RSKO

Baca: 3 Bulan Direhabilitasi, Penampilan Dwi Sasono Berubah, Kuasa Hukum: Makin Kurus, Tapi Sehat

Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marassabessy menjelaskan soal ketidakhadiran Widi Mulia dalam persidangan.
Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marassabessy menjelaskan soal ketidakhadiran Widi Mulia dalam persidangan. (Tangkap layar kanal YouTube STARPRO Indonesia)


Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata fakta baru ditemukan bahwa Dwi Sasono telah menggunakan ganja sejak lama dan dirinya langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur.

Kini pihak Dwi Sasono mengatakan haknya sebagai warga negara Indonesia untuk menanyakan perkembangan pemasok ganja ke Dwi Sasono.

Sidang virtual kembali digelar atas kasus kepemilikan narkoba enis ganja yang menimpa Dwi Sasono. Grid.ID/Anggita Nasution
Sidang virtual kembali digelar atas kasus kepemilikan narkoba enis ganja yang menimpa Dwi Sasono. Grid.ID/Anggita Nasution ()

"Kita sebagai warga negara itu kan kita punya hak sebenarnya untuk menanyakan perkembangannya seperti apa. Tapi kita kembalikan lagi kepada pihak kepolisian, kita hormati pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya ya kita dukung," tutur Muhammad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Dari keterangan dua saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berprofesi sebagai polisi yang ikut menangkap Dwi Sasono, 'Chan' sudah masuk dalam daftar DPO.

"Itu kan masih dalam proses ya, keterangan dari saksi tadi kan masih DPO" ujar Aris Marasabessy.

Sambil berjalannya waktu menunggu penangkapan pemasok ganja, tim Dwi Sasono fokus pada proses persidangan yang sedang berjalan.

"Tapi Dwi sampai saat ini proses assessment-nya masih berjalan, yang pasti kita fokus dalam perkaranya DS itu sendiri. Intinya adalah kesaksian yang disampaikan sama saksi itu menurut saya tidak memberatkan Dwi karena beliau itu adalah pengguna, pecandu, dan kemudian penyalahguna narkotika " ungkap Aris Marasabessy.

Widi Mulia ke RSKO Dampingi Sang Suami Sidang Virtual
Sidang virtual kembali digelar atas kasus kepemilikan narkoba jenis ganja yang menimpa aktor Dwi Sasono.

Dwi Sasono kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak Selasa (6/9/2020).

Sidang dengan agenda mendatangkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020), dihadiri dua pengacara Dwi Sasono, Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy.

Berita Rekomendasi

Sedangkan di RSKO, Dwi Sasono didampingi istri tercinta, Widi Mulia.

Widi Mulia mengunggah foto bersamanya setelah sidang selesai digelar.

Dalam unggahannya tersebut, terlihat Widi Mulia mengucapkan terima kasih atas doa yang diberikan dari teman-teman.

"Terima Kasih untuk doa kalian," tulis Widi Mulia di akun Instragramnya.

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas