Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Kedua Vanessa Angel Memanas, Pengacara Sebut Ada Perbedaan Keterangan Saksi

Artis Vanessa Angel menjalani sidang kedua terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sidang Kedua Vanessa Angel Memanas, Pengacara Sebut Ada Perbedaan Keterangan Saksi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis Vanessa Angel menjalani sidang kedua terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel menjalani sidang kedua terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Dalam sidang tersebut, Vanessa didampingi sang suami, Bibi Ardiansyah.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengungkapkan jalannya persidangan kali ini cukup memanas.

Baca: Akun Instagramnya di-Banned, Kondisi Finansial Vanessa Angel Bermasalah

Baca: Tanggapan Pihak Vanessa Angel Soal Bantahan Mantan Kuasa Hukumnya Beri Lima Butir Xanax

Pada persidangan tersebut, Arjana menjelaskan bahwa terdapat perbedaan keterangan antara saksi dengan berita acara.

"Tadi sidang sedikit memanas," ungkap Arjana.

"Karena kita lihat fakta antara kesaksian dua saksi dengan berita acara pemeriksaan yang kami peroleh ada yang tidak sesuai," terangnya.

Ia menyebut, keterangan yang berbeda yakni mengenai handphone yang menjadi barang bukti.

Arjana Bagaskara kuasa hukum Vanessa Angel saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Arjana Bagaskara kuasa hukum Vanessa Angel saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Berita Rekomendasi

"Kami tidak sependapat mengenai handphone."

"Karena handphone ternyata menurut klien kami diberikan saat di kepolisian bukan saat di rumah," bebernya.

"Salah satu saksi mengatakan handphone itu diberikan di rumah, majelis bahkan menanyakan, 'Benar itu handphone yang ini jadi barang bukti atau handphone yang lain?'" ujar Arjana Bagaskara.

Dari keterangan saksi, lanjut Arjana, kliennya itu disebut memiliki beberapa handphone.

"Dari satu keterangan kalau tidak sesuai bagaimana bisa kita percaya dengan keterangan yang lain," jelas Arjana.

Kendati demikian, pihak Vanessa Angel mempercayakan proses kasusnya kepada majelis hakim.

"Mengenai kebohongan kami serahkan ke yang mulia, majelis hakim." 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas