Widi Mulia Kabarkan Sidang Kedua Dwi Sasono Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Ungkap Kesehatan sang Klien
Penyanyi Widi Mulia menemani sang Suami Dwi Sasono untuk menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin (7/9/2020).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Widi Mulia menemani sang Suami Dwi Sasono untuk menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin (7/9/2020).
Ini merupakan sidang kedua yang dijalani Dwi Sasono atas kepemilikan barang haram tersebut.
Persidangan itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan namun tak mendatangkan secara langsung Dwi Sasono.
Baca: 3 Bulan Direhabilitasi, Penampilan Dwi Sasono Berubah, Kuasa Hukum: Makin Kurus, Tapi Sehat
Dwi Sasono dihadirkan secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Sama dengan sidang perdana pada pekan lalu, sang Istri Widi Mulia mendampingi sang suami dari RSKO.
Melalui akun Instagramnya, Widi Mulia mengabarkan jika persidangan itu berjalan dengan lancar.
Widi pun mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah mendoakan keluarganya dalam manghadapi masalah ini.
"Mau ngucapin terima kasih banyak nih untuk doa kalian selama ini. Tadi siang sidang lanjutan ke-2 suami saya, @dwisasono yang dilakukan secara online berjalan dengan lancar, Alhamdulillah," tulisnya.
Ia tak begitu paham berapa kali suaminya itu akan menjalani persidangan sebelum akhirnya dikeluarkan putusan.
Personel AB Three itu berharap kabar baik dari sidang kedua ini adalah menjadi awalan dari kabar baik selanjutnya.
"Semoga berita baik ini mengawali berita-berita baik selanjutnya. Amin YRA!," harap Widi.
Baca: Widi Mulia Tak Datang saat Dwi Sasono Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum: Tapi Mendampingi di RSKO
Sementara itu, dikutip dari Grid.id, kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus menerangkan sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (14/9/2020) mendatang.
Pihaknya nantinya akan menghadirkan saksi dokter yang merawat Dwi Sasono di RSKO serta saksi ahli hukum.
Diharapkan keterangan dari dua saksi tersebut dapat meringankan hukuman Dwi Sasono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.