Mantan Suami Jenita Janet Ajukan Gugatan Harta Gono Gini, Minta 3 Aset Ini
Mantan suami Jenita Janet, Alief Hedy Nurmaulid mengajukan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami Jenita Janet, Alief Hedy Nurmaulid mengajukan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Setelah resmi cerai Mei 2020, permasalahan pedangdut Jenita Janet dengan Alief Hedy Nurmaulid terus berlanjut.
Alief Hedy Nurmaulid meminta tiga aset ke Jenita Janet yang menjadi harta bersama selama menikah 10 tahun.
Baca: Mantan Suami Jenita Janet Dituding Tak Punya Malu Gugat Harta, Kuasa Hukum: Hanya Minta Hak
Baca: Gugat 3 Aset yang Disebut Harta Bersama, Mantan Suami Jenita Janet Hanya Miliki Harley Davidson Saja
Baca: Jawab Gugatan Mantan Suami, Jenita Janet Berikan Bukti Transfer Uang Rp 1,1 M
Marloncius Sihaloho, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid, mengatakan, kliennya ingin menyelesaikan masalah harta secara kekeluargaan.
"Tapi mediasi formal sudah gagal," kata Marloncius Sihaloho setelah sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020).
Baca: Saat Menikah, Jenita Janet Mesti Sindir Suami Agar Diberi Nafkah
Baca: Mempekerjakan Suaminya yang Pengangguran, Jenita Janet Menangis Ingat Itu Semua
Baca: Tak Terima Digugat Soal Harta, Jenita Janet Akan Rebut Haknya dari Mantan Suami
Dalam persidangan tersebut, Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum.
"Objek harta yang diminta dalam gugatan Mas Alief hanya tiga aset harta bersama. Kalau rumah, masih kredit. Mas Alief ingin melanjutkan cicilan rumah tersebut," jelasnya.
Saat ini hanya motor Harley Davidson yang dibawa Alief Hedy Nurmaulid. "Mobil Civic dan rumah di Jalan Raya Melati Bekasi, masih ada di Mbak Janet," ujar Marloncius Sihaloho.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hanya 3 Harta yang Diminta Bekas Suami Jenita Janet Dalam Gugatan Gono Gini di Pengadilan, Apa Saja?