Mat Solar Baja Bajuri Diduga Tertipu, Uang Hasil Jual Tanah Gusuran Jalan Tol Digelapkan Rp 254 Juta
Ada kabar terbaru dari pelawak dan aktor pemain Bajaj Bajuri, Mat Solar. Ia tertipu hingga berurusan dengan hukum.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar terbaru dari pelawak dan aktor pemain Bajaj Bajuri, Mat Solar. Ia tertipu hingga berurusan dengan hukum.
Mat Solar melaporkan Muhammad Idris terkait kasus jual beli tanah senilai Rp 3 miliar.
Pemain sitkom Bajaj Bajuri itu melaporkan Muhammad Idris atas dugaan melakukan penggelapan uang tanah gusuran.
Saat ini kasus tersebut sudah disidangkan di pengadilan.
Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.
Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.
Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.
Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.
Baca: Mat Solar Tetap Ibadah Puasa Meski Kondisinya Stroke
Baca: Sempat Sembuh, Mat Solar Kembali Kena Stroke, Bisa Jalan Pakai Tongkat Tapi Sering Pakai Kursi Roda
"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.
Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.
Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.
"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.
Sejauh ini Mat Solar belum dapat dimintai komentarnya langsung terkait perkara hukumnya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.