Jalani Sidang Lanjutan, Terungkap Vicky Prasetyo Sempat Temui Sosok Ini Sebelum Gerebek Angel Lelga
Presenter Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi.
Keterangan dari ketua RT dan ibu RT membuka beberapa fakta dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo.
Baca: 2 Bulan Anaknya di Rutan Salemban, Sang Bunda Hanya Lihat Vicky Prasetyo Lewat Zoom
Baca: Hadiri Sidang, Ibu Vicky Prasetyo Pasrah Lihat sang Anak di Penjara: Apalagi yang Harus Kita Bela?
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky menyampaikan jika banyak fakta-fakta baru dari keterangan yang disampaikan oleh kedua saksi tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (9/9/2020).
Dari keterangan saksi, Ramdan mengungkapkan bahwa Vicky Prasetyo sempat menemui sosok ini sebelum menggerebek kediaman mantan istrinya, Angel Lelga.
Menurutnya, sebelum penggerebekan, Vicky mendatangi rumah ketua RT.
"Melihat fakta-fakta kejadian jelas terurai bahwa sebelum melakukan penggerebekan Vicky memang mendatangi pak RT memberitahukan," terang Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
"Bahkan menanyakan bahwa ada laki-laki di rumah Angel," jelasnya.
Ramdan juga menjelaskan maksud kliennya mendatangi rumah ketua RT sebelum melakukan penggerebekan.
Berdasarkan kesaksian itu pun ternyata Fiki Alman ditemukan di dalam kamar bersama Angel Lelga.
"Ternyata (Vicky) meminta izin untuk melakukan penggerebekan dan sebagainya," ungkap Ramdan.
"Sudah jelas apa yang disampaikan itu fakta dan jelas pak RT pun menyatakan di dalam kamar ditemukan Angel dan Fiki," bebernya.
Fiki Alman Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vicky Prasetyo
Sebelumnya, Fiki Alman memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, setelah sebelumnya Angel Lelga.
Fiki tegas membantah tuduhan berzina dengan Angel Lelga, seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (2/9/2020).
Bantahan Fiki mengacu pada hasil pemeriksaan penyidik atas laporan Vicky.
Fiki Alman menegaskan bahwa dalam kasus tersebut dirinya tak terbukti telah melakukan perzinahan dengan Angel Lelga.
“Yang pasti faktanya kedua belah pihak sudah diundang dan digelarkan perkaranya," kata Fiki Alman.
"Hingga diterbitkan oleh penegak hukum Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3), karena tidak ada bukti," terangnya.
Bukti tersebut juga dibenarkan oleh pihak berwajib setelah Angel melakukan visum.
“Faktanya forensik, visum, tindak perzinahan itu tidak ada,” ujar Fiki.
Baca: Namanya Disebut sebagai Pemberi Xanax ke Vanessa Angel, Abdul Malik Angkat Bicara Soal Itu
Baca: Jalani Sidang Perdana, Vanessa Angel Terima Dakwaan JPU, Singgung Kebersamaan dengan Bibi Ardiansyah
Angel Lelga Hadir sebagai Saksi Pelapor
Angel Lelga hadir di persidangan Vicky sebagai saksi pelapor pada Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim meminta JPU memutar video penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Setelah sidang, Angel Lelga yang hadir sebagai saksi pelapor mengaku trauma melihat video tersebut.
Hal itu diungkapkan Angel Lelga dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Rabu (26/8/2020).
Apalagi, lanjut Angel, masih ingat betul bagaimana Vicky Prasetyo melakukan aksinya dan mempermalukan dirinya.
Baca: Hadiri Sidang Anaknya, Ibunda Vicky Prasetyo Menangis saat Video Penggerebekan Angel Lelga Diputar
"Saya kayak ngeliat sesuatu yang difitnahkan terhadap saya," ucap Angel Lelga.
"Bukan hal yang mudah buat saya," sambungnya.
Hingga kini aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo masih membekas di hati Angel Lelga.
Terlebih aksi tersebut sempat menjadi tontonan masyarakat dan disiarkan di televisi.
Tak hanya itu, Angel Lelga mengaku trauma ketika video penggrebekan tersebut diperlihatkan lagi padanya.
Namun, ia merasa harus kuat menghadapi ini semua demi menegakkan keadilan.
"Pasti ada sisi trauma dalam diri saya harus menghadapi semua," ungkapnya.
Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.
Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.
Baca: Dipanggil Polisi Terkait Laporan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya ke Raffi Ahmad
Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.
Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.
Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)