Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menolak Sidang Online, Jerinx SID Memilih Keluar Ruangan Sesaat Sebelum JPU Bacakan Dakwaan

Jerix SID walk out meninggalkan ruangan Ditreskrimsus Polda Bali yang dijadikan tempat sidang virtual yang seharusnya ia jalani.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menolak Sidang Online, Jerinx SID Memilih Keluar Ruangan Sesaat Sebelum JPU Bacakan Dakwaan
Tangkap layarzoom
Jerinx saat mengikuti sidang online dari Polda Bali sebelum melakukan walk out karena tak terima sidangnya digelar online, Kamis (10/9/2020). 

Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, Jerinx sempat menyapa istrinya, Nora Alexandra.

Kepada kawan-kawannya, Jerinx mengaku bersemangat menjalani sidang.

"Semangat! Selama masih ada istri, saya semangat," kata Jerinx di depan istrinya.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, Nora Alexandra merapikan rambutnya dengan mengolesi rambut Jerinx dengan pomade.

Setelah rambutnya rapi, Jerinx pun langsung masuk ke ruang sidang.

Jerinx bersama dengan istrinya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020).
Jerinx bersama dengan istrinya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020). (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Rekomendasi

Nora Alexandra, istri dari I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan Nora didampingi tim kuasa hukum untuk mengantarkan langsung surat penangguhan penahanan terhadap suaminya ke pihak pengadilan.

Jerinx sendiri akan menjalani sidang perdana secara online atau virtual, Kamis (10/9/2020) hari ini terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali

"Kedatangan saya ke sini untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suami saya, karena itu hak suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga," terangnya ditemui disela penyerahan surat penangguhan.

Mengenai sidang perdana, Nora menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Jerinx.

Dikatakan Nora, dirinya bersama bapak kandung Jerinx menjadi penjamin dalam permohonan pengajuan penangguhan.

"Penjaminnya, ada bapak kandungnya, ada Nora. Untuk sekarang ini Nora saja," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas