Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Baru Persidangan Vicky Prasetyo, Ibu RT di Kediaman Angel Lelga Diminta Tandatangani BAP

Sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo yang digelar pada Rabu (9/9/2020) menguak fakta baru.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Fakta Baru Persidangan Vicky Prasetyo, Ibu RT di Kediaman Angel Lelga Diminta Tandatangani BAP
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ramdan Alamsyah bersama keluarga dan saksi ketua RT usai persidangan kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo yang digelar pada Rabu (9/9/2020) menguak fakta baru.

Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yaitu Istri ketua RT, Nani Puspita.

Baca: Jalani Sidang Lanjutan, Terungkap Vicky Prasetyo Sempat Temui Sosok Ini Sebelum Gerebek Angel Lelga

Baca: Kasus Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, Istri Ketua RT Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah menyampaikan dalam sebuah keterangan yang diberikan oleh saksi dari ibu RT ada fakta mengejutkan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (9/9/2020).

Ramdan Alamsyah menyebut bahwa Nani Puspita diminta menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di rumahnya dan dibawa oleh asisten rumah tangga Angel Lelga.

"Ditanyakan ke bu RT, 'Tanda tangan BAP di mana?'. 'Di kantor polisi satu kali'."

BERITA REKOMENDASI

"Sisanya ada pembantunya Angel yang mendatangi yang diperintahkan kepada bu RT dan pak RT untuk menandatangani berkas, tidak banyak satu bendel, tanda tangan di rumah," jelas Ramdan.

Ramdan Alamsyah bersama keluarga dan saksi ketua RT usai persidangan kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo yang digelar pada Rabu (9/9/2020) menguak fakta baru. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"'Siapa yang meminta?', 'Yang meminta saudari Angel', 'Melalui siapa?', 'Pembantunya', 'Yakin pembantunya?' 'Iya pembantunya'."

"Nah, ternyata di dalam surat itu adalah BAP, saya juga tidak memahami apakah itu benar atau tidak," bebernya.

Bahkan ada hal mengejutkan lainnya yakni beberapa isi berkas BAP yang sudah sampai ke persidangan itu sebenarnya tak berasal dari pernyataan Nani Puspita.

"Bahkan bu RT saat ditanya banyak keterangan yang tidak diterangkan oleh bu RT tapi tertulis di BAP, ada empat poin yang saya tanyakan banyak dari BAP," ungkap Ramdan.


Fiki Alman Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vicky Prasetyo

Sebelumnya, Fiki Alman memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, setelah sebelumnya Angel Lelga.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas