Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Irwansyah Tak Mau Berdamai dengan Medina Zein, Kini Laporkan Balik Istri Lukman Azhari

Setelah kasus dugaan penggelapan diberhentikan, aktor Irwansyah (35) melaporkan balik rekan bisnisnya, Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polisi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Irwansyah Tak Mau Berdamai dengan Medina Zein, Kini Laporkan Balik Istri Lukman Azhari
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Irwansyah didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Zakir saat ditemui di Mabes Polri usai diperiksa untuk gelar perkara Bandung Makuta. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kasus dugaan penggelapan diberhentikan, bintang film dan sinetron Irwansyah (35) melaporkan balik rekan bisnisnya, Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, terhadap rentetan kasus dugaan penggelapan uang.

Dimana sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung atas tudingan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar atas bisnis kuliner Bandung Makuta.

Baca: Bersyukur Kasus Bandung Makuta Dihentikan, Zaskia Sungkar: Mbak dan Mas Jangan Keluar Negeri

Baca: Irwansyah & Zaskia Sungkar Menanti Anak Pertama, Sang Adik Hafiz Fatur Juga Bahagia Istri Hamil Lagi

Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin mengatakan setelah Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), Irwansyah langsung melaporkan Medina Zein.

"Jadi Agustus 2020 lalu klien kami, Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

"Jadi klien kami tidak menerima tudingan penggelapan uang. Yang kita laporkan bukan pidananya, tapi pencemaran nama baiknya," tambahnya.

BERITA TERKAIT

Dalam kedatangannya, Zakir menyebut Irwansyah hadir dan tidak mau memberikan keterangan kepada awak media.

Zakir mengatakan bahwa laporan Irwansyah diteruskan polisi hingga ke penyidikan atau naik ke Sidik di kepolisian. Sehingga, ia datang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Hari ini kami membawa tiga orang saksi yang mengetahui soal pelaporan kami mengenai pencemaran nama baik," ucapnya.

Zakir menegaskan bahwa Irwansyah sampai detik ini belum ada itikad untuk membuka perdamaian dengan Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari.

"Kalau mau damai kan seharusnya sebelum pelaporan di Polrestabes Bandung. Jadi karena tidak ada damai maka kami laporkan," jelasnya.

Sejauh ini, diakui Zakir menurut keterangan Irwansyah, pihak Medina Zein tidak menunjukan itikad baiknya kepada suami dari Zaskia Sungkar itu.

"Sejauh ini tidak ada komunikasi dan memang untuk apan dikomunikasikan lagi. Jadi laporan ini ditindak lanjuti," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zakir Rasyidin menyebutkan kalau kedepannya, Irwansyah tidak menutup pintu jika nantinya Medina Zein meminta damai.

"Keputusan ada di klien kami, Irwansyah jika mau damai. Semua balik lagi ke dia. Cuma saya disini mengurusi soal proses hukumnya saja," ujar Zakir Rasyidin.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas