Ogah Berdamai dengan Deanni Ivanda, Chintami Atmanegara Pilih Jalani Proses Hukum Kasus sang Anak
Chintami Atmanegara mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan Deanni Ivanda selama proses hukum berlangsung.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Putra Chintami Atmanegara (58), Dio Alif Utama dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap wanita bernama Deanni Ivanda.
Dio Alif Utama, dilaporkan oleh Deanni Ivanda pada 8 Agustus 2020 lalu, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Chintami Atmanegara mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan Deanni Ivanda selama proses hukum berlangsung.
Baca: Chintami Atmanegara Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Putranya pada Deanni Ivanda
Baca: Chintami Atmanegara dan Cut Yanthi Kagum Didikan Ashraf Sinclair ke Noah: Nangis tapi Baca Doa Terus
"Kita tidak melakukan komunikasi apapun dengan pelapor," kata kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Soerachman ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Yasmine mengatakan kalau sampai detik ini, Chintami dan putranya akan terus berjuang menjalani proses hukum yang menimpa mereka.
"Kita belum pikirkan tentang damai ya," ucapnya.
Menurut Yasmine, laporan Deanni masih dalam bentuk dugaan penganiayaan.
Sehingga, belum terbukti Chintami Atmanegara dan Dio Alif melakukan penganiayaan.
"Karena begini, saya bisa bilang dugaan penganiayaan ini masih harus diperiksa lebih jauh sampai memang terbukti adanya penganiayaan," jelasnya.
Meski melakukan pembelaan, Yasmine Soerachman menegaskan kalau Chintami Atmanegara dan Dio Alif akan kooperatif kepada proses hukum yang berlaku.
"Intinya kami akan penuhi dan ikuti proses hukum ini," ujar Yasmine Soerachman.
Kronologi dugaan penganiaan versi Deanni
Deanni Ivanda, korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama angkat bicara soal permasalahannya.
Deanni Ivanda mengatakan bahwa hal yang mendasar dirinya mendapatkan tindakan dugaan penganiayaan dari putra Chintami Atmanegara karena sindirannya yang dianggap menyakiti hati.
"Jadi ketika saya mau pamit meninggalkan rumah ibu Chintami pada 30 Juli 2020, saya ada cekcok dengan Alif."
"Diduga saudara Alif tidak terima dengan ucapan saya, lalu dia memukul saya," kata Deanni Ivanda ketika ditemui di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (8/9/2020) malam.
"Alasan memukul saya karena mungkin saya menyindir dia (Dio Alif)," tambahnya.
Mengenai awal mula cekcok, Deanni mengatakan bermula dari ucapan Chintami Atmanegara yang menyindirnya untuk bangun pagi jika tidur di tempat orang.
"Beliau ibu Chintami agak nyindir berbicara pada saya untuk bangun pagi disitu untuk anak perempuan. Kemudian saya bilang, 'apa harus anak perempuan saja yang bangun pagi untuk laki-laki bagaimana?' gitu," ucapnya.
"Nah d isitu mungkin kesal dan tersinggung pihak dari Alif," sambungnya.
Baca: Barusan Operasi Gusi, Chintami Atmanegara Belum Bisa Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Anaknya
Baca: Anaknya Dituduh Lakukan Penganiayaan, Ini Penjelasan Chintami Atmanegara
Tak lama kemudian, Deanni menambahkan, putra Chintami langsung memukul dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya yang disaksikan petugas keamanan rumah.
"Saat dugaan penganiayaan, justru ibu Chintaminya bilang, 'sukurin lu, biar rasa itu udah berdarah-darah' dia ngomomg begitu," ungkapnya.
Deanni menyebut, dirinya menerima banyak sekali dugaan penganiayaan,
ia dipukul di bagian rahang sebanyak dua kali.
"Pukulannya banyak sekali. Terus saya dibanting kena tangga. Kejadiannya di rumah ibu Chintami di dalam rumahnya, di ruang tamu," jelasnya.
"Saya teriak pada saat itu, ketika saya mencoba pembelaan tangan saya dipegang sama security komplek," tambahnya.
Tak hanya itu saja, Deanni mengaku bahwa ia sempat diseret oleh Alif dari lantai tiga menuju ke ruang tamu.
"Jadi pertama di lantai tiga saya dibanting dan gelinding sampai ke pemberhentian anak tangga. Kemudian saya ditendang dua kali juga oleh saudara Alif," katanya.
"Terus pipi saya berdarah karena mentok pager," tambahnya.
Usai menerima dugaan penganiayaan, Deanni Ivanda mengaku diusir oleh Dio Alif Utama dan Chintami Atmanegara dari rumahnya.
Setelah diusir, Deanni Ivanda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Juli 2020 untuk membuat pengaduan dan meminta surat rekomendasi visum dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya langsung saya visum dengan teman saya ke rumah sakit," ujar Deanni Ivanda.
Deanni Ivanda mengatakan bahwa seminggu kemudian, ia ditemani tim kuasa hukum melaporkan Dio Alif Utama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Agustus 2020.
Dalam laporannya, Dio Alif Utama, putra Chintami Atmanegara dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dituding Menganiaya, Chintami Atmanegara dan Putranya Ogah Berdamai dengan Pelapor