Permohonan Penangguhan Akhirnya Dikabulkan Hakim, Vicky Prasetyo: Alhamdulillah Ya Allah
Permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo akhirnya dikabulkan hakim pengadilan.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Fakta2 persidangan yg menunjukan kebenaran dan tdk semua orang yg di tahan itu selalu bersalah. Allah telah menunjukan kuasaNYA," tulisnya melanjutkan, "Pada akhirnya kebenaran akan menang."
Baca: Kuasa Hukum Sebut Vicky Prasetyo Kemungkinan akan Keluar dari Rutan Salemba dalam 2 Hari ke Depan
Alasan Penangguhan
Salah satu alasan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo adalah statusnya sebagai tulang punggung keluarga.
Ramdan Alamsyah mengatakan, alasan lainnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kliennya tidak akan menghilangkan alat bukti. Selama ini Vicky Prasetyo juga selalu kooperatif.
"Alasannya normatif. Paling penting (Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Selama ini Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak mulai menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, mantan istrinya.
Akibatnya, banyak pekerjaan Vicky Prasetyo terhambat.
"Kami hanya minta kebijaksanaan hakim untuk penangguhan supaya (Vicky Prasetyo) tetap bisa membantu keluarga," ujar Ramdan Alamsyah.
Vicky Prasetyo disebutkan segera keluar dari Rutan Salemba, Kamis ini. "Ini lagi di jalan menuju Rutan Salemba," kata Beby Lestari.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penahanan Diperpanjang 3 Kali, Permohonan Penangguhan Vicky Prasetyo Akhirnya Dikabulkan Hakim.