Vicky Prasetyo Akan Keluar Rutan Salemba Hari Ini, Keluarga Bersiap Menjemput
Vicky Prasetyo dipastikan kan keluar dari Rutan Salemba Kamis (17/9/2020) hari ini. Keluarga pun siap menjemput mantan suami Angel Lelga ini.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
"Ya yang pasti kami sudah melakukan upaya dan sudah di ajukan dari hari Senin kemarin. Persyaratan-persyaratan yang kemarin hakim minta sudah kami penuhi," kata Ramdan Alamsyah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Ramdan mengatakan, usai sidang sebelumnya, ia dan jaksa penuntut umum dipanggil hakim terkait rencana penagguhan penahan pihak Vicky Prasetyo.
"Jadi kemarin pada saat sidang terakhir yang kemarin bukan minggu ini kami dan jaksa dipanggil di hadapan majelis hakim masih terbuka sidang untuk umum dipertanyakan kepada kami dari majelis hakim bahwa 'apakah tim kuasa hukum tetap mengajukan proses penangguhan', kami katakan 'yah betul yang mulia' gitu kan," ujar Ramdan.
Lagi pula, kata Ramdan, kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Klien kami tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti, bahkan alat bukti sudah diuji di pengadilan," ucap Ramdan.
"Kemudian hakim jawab 'oke kalau seperti itu tolong dibuatkan surat jaminan dari keluarganya' gitu katanya," tutur Ramdan.
Sebelumnya pihak Vicky belum melampirkan surat jaminan yang menyatakan salah satu keluarganya akan menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan.
Kali ini pihaknya diminta untuk melampirkan bukti keluarga kandung yang siap menjadi penjamin.
"Karena kemarin kita belum melampirkan surat jaminan keluarga. Jaminan baru dari kuasa hukum dan adiknya. tapi yang dimintakan lagi surat jaminan dari orangtuanya," jelasnya.
Sang Bunda Jadi Penjamin
Ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ramdan mengatakan, ia dan ibunda Vicky Prasetyo yang akan menjadi jaminannya.
"Ibunya Vicky, Maminya Vicky yang menjadi pihak penjamin. Karena kemarin kan si Bebby, akhirnya enggak bisa, terus akhirnya orangtuanya dengan saya (pihak yang menjamin)," kata Ramdan.