Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Alasan PN Denpasar Tolak Permohonan Jerinx untuk Mengganti Majelis Hakim

Ketua PN Denpasar Sobandi mengatakan dasar penolakan yaitu majelis hakim tidak memiliki konflik kepentingan serta tidak berhalangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Alasan PN Denpasar Tolak Permohonan Jerinx untuk Mengganti Majelis Hakim
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya di Polda Bali. 

"Baik itu dari pengadilan, simpatisan terdakwa atau pihak ketiga. Majelis hakim akan tegar dalam sikapnya. Mereka yang tahu apakah ini harus online atau offline. Saya minta masyarakat berikan hak konstitusional kebebasan majelis hakim dalam memutuskan," pesan Sobandi. (can)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul PN Denpasar Tolak Permohonan Jerinx untuk Mengganti Majelis Hakim, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas