Komentar Jerinx Usai Jalani Sidang, Hanya Ingin Diskusi Soal Status Instagramnya
Seusai menjalani persidangan di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx bersuara.
Editor: Anita K Wardhani
![Komentar Jerinx Usai Jalani Sidang, Hanya Ingin Diskusi Soal Status Instagramnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jerinxssidang2.jpg)
TRIBUNEWS.COM,DENPASAR - Seusai menjalani persidangan di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx bersuara.
Ia berpesan bahwa atas status instagramnya yang dipersoalkan itu agar dibaca secara utuh, bukan hanya fokus pada satu kata saja.
Sebelumya diketahui, Jerinx terjerat kasus dugaan ujaran kebencian arena tulisannya di media sosial yang menyebut IDI sebagai Kacung WHO.
"Intinya saya hanya menginginkan adanya diskusi," kata Jerinx di Polda Bali, Selasa (22/9/2020)
Jerinx juga mewakili keluarga dan istrinya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang senantiasa mendukungnya.
Baca: Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID: Salah Saya Apa Sih?
Baca: Sidang Jerinx SID Kembali Digelar Online, Begini Suasana di Sekitar Pengadilan Negeri Denpasar
![Drummer Superman Is Dead I Gede Aryastina alias Jerinx (JRX) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar Selasa, (22/9/2020) hari ini.](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-jerinx-22-sept.jpg)
"Kepada kawan-kawan yang sudah support saya selama ini, saya ucapkan terima kasih yang amat dalam, saya bersama istri dan keluarga mengucapkan terima kasih yang paling dalam dan mohon dibantu doanya agar proses berjalan seadil mungkin, dan hukum bisa ditegakkan dalam artian sebenarnya," kata Jerinx
Selama proses persidangan berlangsung, Jerinx tak ingin menanggapi apakah sudah berjalan adil atau tidak.
"Silakan nilai sendiri," kata drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu.
Baca: Permohonan Penggantian Majelis Hakim Ditolak, Sidang Jerinx Hari Ini Digelar dengan Hakim yang Sama
Baca: Menduga Ada Tekanan, Kuasa Hukum Jerinx Minta Majelis Hakim Diganti, Ini Jawaban Pengadilan
Penasihat Hukum Jerinx Protes, Aparat Polda Bali Larang Wartawan Meliput Proses Persidangan
![Penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat memberikan edukasi kepada kepolisian saat wartawan dilarang masuk untuk meliput proses persidangan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx di Polda Bali, Selasa (22/9/2020)](https://cdn2.tstatic.net/bali/foto/bank/images/penasihat-hukum-jerinx-sugeng-teguh-santoso-saat-memberikan-edukasi-kepada-kepolisian.jpg)
Semua awak media yang hendak meliput proses persidangan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx sempat dilarang oleh aparat kepolisian di Polda Bali.
Tiga pintu masuk kantor Ditreskrimsus Polda Bali dijaga ketat oleh aparat.
"Media dilarang masuk agar tidak mengganggu persidangan. Ini perintah atasan," kata salah satu petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk Ditreskrimsus Polda Bali.
Sejumlah awak media sempat kebingungan, akhirnya saat tim penasihat hukum Jerinx datang ke Polda Bali, salah satu penasihat hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso menjelaskan kepada polisi bahwa yang nananya persidangan adalah terbuka untuk umum, apalagi untuk awak media.
"Tolong sampaikan kepada atasan Pak Rafael, persidangan pengadilan ini terbuka untuk umum, tidak boleh ada lembaga manapun termasuk kepolisian melarang satu proses peliputan oleh media terhadap sidang oleh pengadilan. Tolong dicatat, ini adalah penghambatan hak publik atas informasi," kata Sugeng kepada Kanit III Gasum Ditsabhara Polda Bali, Rafael.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.