Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditetapkan Tersangka atas Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini, Lia Ladysta: Siap, Enjoy Aja

Pedangdut Lia Ladysta (36) kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ditetapkan Tersangka atas Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini, Lia Ladysta: Siap, Enjoy Aja
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait laporan pencemaran nama baik oleh Syahrini, pedangdut Lia Ladysta kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Kedatangan Lia Ladysta di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Lia Ladysta ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini.

Baca: Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Terkait Laporan Syahrini, Lia Ladysta: Enjoy Aja

Baca: Jadi Tersangka, Lia Ladysta Ingin Minta Maaf dan Berdamai, Sebut Tak Berniat Tuding Syahrini

Baca: Sempat Santai Saat Dilaporkan Syahrini ke Polisi, Kini Lia Ladysta Gelagapan dan Minta Damai

tribunnews
Pedangdut Lia Ladysta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan Syahrini, Rabu (10/6/2020). Lia Ladysta tidak pernah menyangka laporan Syahrini terhadapnya yang dibuat pada Maret 2019 kembali dilanjutkan polisi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lia Ladysta siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Siap. Enjoy aja," kata Lia Ladysta yang datang ditemani Leo Situmorang, pengacaranya.

Mantan personil Trio Macan itu merasa tidak terbebani status tersangka.

Baca: Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Lia Ladysta Syok Berat & Mengaku Tak Ada Niat Menyinggung Syahrini

Baca: Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lia Ladysta Syok, Kuasa Hukum: Manusiawilah

Baca: Upayakan Jalan Damai, Lia Ladysta Percaya Syahrini Tidak Dari Dalam Hati Inginkan Sampai Pengadilan

tribunnews
Pedangdut Lia Ladysta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan Syahrini, Rabu (10/6/2020). Lia Ladysta tidak pernah menyangka laporan Syahrini terhadapnya yang dibuat pada Maret 2019 kembali dilanjutkan polisi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Lia Ladysta akan menjawab semua pertanyaan penyidik terkait laporan Syahrini.

"Jalani aja. Doain lancar," ujar Lia Ladysta.

Syahrini melaporkan Lia Ladysta setelah tidak menerima digosipkan punya hubungan dekat dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa disebut Pak Haji.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Syahrini, Lia Ladysta: Enjoy Aja.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas